DPR Dukung Langkah Kapolda Jateng Tindak Tegas Anggota yang Melanggar
Rabu, 09 November 2022 - 21:05 WIB
loading...
Oknum anggota Polres Purworejo, Aipda AL disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terlibat perselingkuhan. Foto/iNews TV/Joe Hartoyo
A
A
A
SEMARANG - Langkah Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberi peringatan dan sanksi tegas pada oknum anggotanya yang mencoreng institusi Polri mendapat dukungan DPR.
Irjen Luthfi mengatakan bahwa tidak akan ragu memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
Baca juga: Anggota TNI Laporkan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Polisi, Kapolda Jateng: Pecat Saja!
Penegasan ini menyusul viralnya pemberitaan kasus dugaan perselingkuhan istri anggota TNI dengan seorang oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah berinisial Aipda AL.
Kapolda menyatakan tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
Irjen Luthfi mengatakan bahwa tidak akan ragu memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
Baca juga: Anggota TNI Laporkan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Polisi, Kapolda Jateng: Pecat Saja!
Penegasan ini menyusul viralnya pemberitaan kasus dugaan perselingkuhan istri anggota TNI dengan seorang oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah berinisial Aipda AL.
Kapolda menyatakan tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.
Lihat Juga :