Ini Alasan Satpam Stasiun Duri Aniaya Anak Pimpinan Ponpes di Tambora

Rabu, 09 November 2022 - 12:40 WIB
loading...
Ini Alasan Satpam Stasiun...
Alasan satpam DI (25) dan SB (20) menganiaya pemuda berinisial AZ (21) di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ka polsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkanalasan satpam DI (25) dan SB (20) menganiaya pemuda berinisial AZ (21) di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat. Keduanya kesal karena korban tidak mengakui telah membakar sampah.

Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 4 November 2022 dini hari. Awalnya, korban yang biasa bermain di Stasiun Duri itu ketahuan pihak satpam setempat membakar sampah di sekitar lokasi pada pukul 00.00 WIB. Baca juga: Gegara Bakar Sampah, Anak Pimpinan Ponpes di Tambora Dianiaya 2 Satpam

"Kemudian diamankan oleh sekuriti karena memangtindakan bakar sampah itu kan berbahaya, berpotensi kebakaran stasiun," kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Dinilai bersalah, kedua satpam tersebut langsung memborgol dan mengikat korban di kursi. Korban kemudian diinterogasi dan tidak mau mengakui perbuatannya.

Lantaran kesal, korban lalu dipukul di bagian lengan, paha, dan punggung menggunakan selang air serta sarung samurai. Korban juga dicukur botak oleh kedua pelaku.

"Mereka kesel sama anak itu enggak ngaku dan keterangannya berubah-ubah. Itulah kenapa dipukul, kemungkinan mereka enggak tahu kalau anak ini keterbelakangan," katanya.



Hingga pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru dilepas oleh satpam lain dan diminta untuk pulang. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian penganiayaan yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni di wilayah Kecamatan Tambora.

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Tambora. Baca juga: WNA Pelaku Penganiayaan Dibiarkan Bebas

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap dua pelaku berinisial DI dan SB. Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora, mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara," tuturnya.

Atas kejadian ini, Putra menyangkan terhadap aksi pelaku yang langsung main hakim sendiri. Seharusnya, pelaku bisa melaporkan perbuatan korban ke RT atau RW setempat untuk dilakukan pembinaan dulu.

"Untungnya eggak sempat kebakaran, apinya belum besar juga," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved