Pencabutan Pergub Penggusuran Dikembalikan Kemendagri, Heru Budi: Lagi Dikaji

Selasa, 08 November 2022 - 22:10 WIB
loading...
Pencabutan Pergub Penggusuran...
Pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI terkait penggusuran yang diajukan era Gubernur Anies Baswedan, hingga kini masih menggantung. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI terkait penggusuran yang diajukan era Gubernur Anies Baswedan , hingga kini masih menggantung. Bahkan Kemendagri sudah mengembalikan surat permohonan pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tersebut ke Pemprov DKI.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan belum ada keputusan terkait pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 terkait Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, peninggalan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Biro Hukum Pemprov DKI masih mengkaji isi Pergub tersebut.

"Belum (ada keputusan), Biro Hukum lagi kaji (aturan) yang mana yang perlu, mana yang enggak," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Pergub Penggusuran Era Ahok Akan Dicabut? Heru Budi: Tunggu Aturan Pengganti

Heru mengaku telah memanggil Biro Hukum. Terkini Pergub Nomor 207 tersebut tengah disisir dan dibahas lagi oleh Biro Hukum.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah membeberkan, Pergub Nomor 207 Tahun 2016 yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum dapat dicabut. Pihaknya tengah mengkaji aturan pengganti Pergub tersebut.

Baca juga: DKI Surati Kemendagri untuk Cabut Pergub Era Ahok Soal Penggusuran

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan membeberkan alasan pengembalian permohonan pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 itu ke Pemprov DKI lantaran perlu ada kajian lebih lanjut.

"Betul, diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Benny.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
82.000 Warga Pilih Hengkang,...
82.000 Warga Pilih Hengkang, Israel Bukan Lagi Negara Istimewa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved