Apes! Nikmati Sabu Live di Medsos, Pemuda di Pinrang Diringkus Polisi
Selasa, 08 November 2022 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti sabu seberat satu gram yang terbungkus dalam dua saset kecil," katanya, Selasa (8/11/2022).
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polres Pinrang. Baca juga: Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 135,09 Gram Sabu dan Uang Rp88 Juta
"Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 tentang penyalagunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polres Pinrang. Baca juga: Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 135,09 Gram Sabu dan Uang Rp88 Juta
"Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 tentang penyalagunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.
(don)
Lihat Juga :