Berkas 2 Mucikari PSK Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 08 November 2022 - 07:37 WIB
loading...
Berkas 2 Mucikari PSK...
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka EMT (44) dan RR (19) kasus prostitusi online terhadap remaja putri berusia 15 tahun.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka EMT (44) dan RR (19). Keduanya merupakan tersangka kasus prostitusi online terhadap remaja putri berusia 15 tahun di salah satu apartemen Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, berkas kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan. EMT atau mami Erika merupakan muncikari, sementara RR sebagai 'joki' yang mengoperasikan akun di aplikasi Michat.

"Sudah dilimpahkan tahap satu," kata Zulpan kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (8/11/2022). Baca: Begini Tampang 2 Mucikari yang Sekap Remaja untuk Dijadikan PSK

Menurut Zulpan, saat ini berkas tengah diteliti oleh tim kejaksaan dalam kurun waktu paling lama 14 hari. Jika nantinya berkas telah dinyatakan lengkap akan dilanjutkan tahap dua dan penyerahan tersangka serta barang bukti.

"Kalau lengkap sesuai prosedur tersangka juga dilimpahkan," ucapnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus remaja 15 tahun yang dipaksa menjadi budak seks atau pekerja seks komersil (PSK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved