Cegah Penyebaran Covid-19, Rusunawa Penjaringan Disemprot Disinfektan

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:00 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
PMI Jakarta Utara melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan hunian rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam upaya pencegahan Covid-19 secara luas, PMI Jakarta Utara melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan hunian rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan. Penyemprotan ini sebagai langkah pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.

"Selama empat hari ini, kami menerjunkan 14 personel yang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area Rusunawa Penjaringan. Jumat kemarin penyemprotan dilakukan di Tower C dan D kemudian hari ini dilanjutkan ke-4 blok yaitu Mawar, Cempaka, Kenanga dan Melati," ungkap Wakil Ketua PMI Jakarta Utara bidang bencana, Dwi Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Dwi menjelaskan, kegiatan penyemprotan disinfektan di Rusunawa Penjaringan merupakan permintaan dari pihak rusun. "Permohonan dari pihak rusun kemudian petugas PMI Jakarta Utara langsung mensurvei lokasi dan mengeksekusi. Ini adalah kolaborasi dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Jakarta Utara," jelasnya. (Baca: Sasar Pegawai Kantor, Relawan Covid-19 dan EP For Jokowi Rapid Test di Sarinah)

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Penjaringan, Tati Budiarti mengatakan, semenjak merebaknya wabah Covid-19 warga rusun telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Protap dalam penanggulangan Covid-19 tetap dilaksanakan dan warga rusun juga menerapkan protokol dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," ujarnya.

Sebelumnya langkah pencegahan sudah dilakukan oleh pihak UPRS dalam menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh dengan thermal gun, menutup beberapa akses keluar masuk warga rusun, menyediakan wastafel portable di pintu masuk tower dan blok.

Selain itu upaya pembatasan jumlah orang di dalam lift, tim keamanan bergiliran untuk menjaga dan memonitor agar warga tidak berkerumun, penyemprotan disinfektan yang rutin selama 2 minggu sekali dan sosialisasi penggunaan tempat ibadah dengan kapasitas orang 50%.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Cipta Cendikia FA U-15...
Cipta Cendikia FA U-15 dan Putri JP Jakarta U-18 Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved