Cegah Penyebaran Covid-19, Rusunawa Penjaringan Disemprot Disinfektan

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:00 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19,...
PMI Jakarta Utara melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan hunian rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam upaya pencegahan Covid-19 secara luas, PMI Jakarta Utara melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan hunian rumah susun sewa (Rusunawa) Penjaringan. Penyemprotan ini sebagai langkah pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.

"Selama empat hari ini, kami menerjunkan 14 personel yang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area Rusunawa Penjaringan. Jumat kemarin penyemprotan dilakukan di Tower C dan D kemudian hari ini dilanjutkan ke-4 blok yaitu Mawar, Cempaka, Kenanga dan Melati," ungkap Wakil Ketua PMI Jakarta Utara bidang bencana, Dwi Haryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Dwi menjelaskan, kegiatan penyemprotan disinfektan di Rusunawa Penjaringan merupakan permintaan dari pihak rusun. "Permohonan dari pihak rusun kemudian petugas PMI Jakarta Utara langsung mensurvei lokasi dan mengeksekusi. Ini adalah kolaborasi dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Jakarta Utara," jelasnya. (Baca: Sasar Pegawai Kantor, Relawan Covid-19 dan EP For Jokowi Rapid Test di Sarinah)

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Penjaringan, Tati Budiarti mengatakan, semenjak merebaknya wabah Covid-19 warga rusun telah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Protap dalam penanggulangan Covid-19 tetap dilaksanakan dan warga rusun juga menerapkan protokol dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," ujarnya.

Sebelumnya langkah pencegahan sudah dilakukan oleh pihak UPRS dalam menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh dengan thermal gun, menutup beberapa akses keluar masuk warga rusun, menyediakan wastafel portable di pintu masuk tower dan blok.

Selain itu upaya pembatasan jumlah orang di dalam lift, tim keamanan bergiliran untuk menjaga dan memonitor agar warga tidak berkerumun, penyemprotan disinfektan yang rutin selama 2 minggu sekali dan sosialisasi penggunaan tempat ibadah dengan kapasitas orang 50%.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Covid-19 Terkendali...
Covid-19 Terkendali Usai Lebaran, Dinkes DKI: Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker
Begini Rahasia Jakarta...
Begini Rahasia Jakarta Tangani Pandemi Covid-19, Anies: Enggak Pakai Kosmetik
Rekomendasi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved