Maling di Kosan, Pemuda Ini Dibekuk Timsus Waruga

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:54 WIB
loading...
Maling di Kosan, Pemuda...
Pelaku pencurian barang elektronik yang kerap mengincar kos-kosan diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara. SINDOnews/Cahya
A A A
MINAHASA UTARA - Pelaku pencurian barang elektronik yang kerap mengincar kos-kosan diamankan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara.

Tersangka bernama Denis (33) dibekuk di sebuah tempat kos di Kelurahan Malalayang I, Kota Manado, Selasa, (7/7/2020).

Menurut Kepala Timsus Waruga Iptu Giovanny Ruben Siregar, penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti postingan pada hari Senin, 6 Juli 2020, bahwa telah terjadi kasus pencurian barang elektronik pada hari Minggu tanggal 5 Juli 2020.

“Anggota Timsus Waruga Polres Minut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut di Kelurahan Malalayang I Barat Manado,” ujar Siregar.

Dalam pengangkapan tersebut, timsus berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 1 (satu) unit Laptop Asus, 1 (satu) unit HP merk Samsung J2 Prime, 1 (satu) unit HP merk Maxtron C3Li dan uang tunai Rp 500 ribu. "Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Airmadidi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3556 seconds (0.1#10.140)