Teknisi Jaringan Tewas Tersengat Listrik di Bogor
Kamis, 03 November 2022 - 19:30 WIB
loading...
Teknisi jaringan berinisial WH tewas tersengat listrik di Jalan Raya Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (3/11/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
BOGOR - Seorang teknisi jaringan berinisial WH, meninggal dunia di Jalan Raya Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (3/11/2022). Korban tewas diduga tersengat aliran listrik.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut sekira pukul 11.40 WIB. Tim piket Polsek Gunung Putri langsung mendangi lokasi kejadian.
”Anggota cek TKP pekerja diduga meninggal akibat sengatan listrik,” kata Bayu, Kamis (3/11/2022). Baca juga: Buat Atap Rumah, Kuli Bangunan Tewas Tersengat Listrik
Di lokasi, korban sudah dalam kondisi tergeletak di tanah dan mengeluarkan darah. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari rekan kerja korban. ”Masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Jasad korban dibawa petugas ke RS Polri Kramatjati untuk memastikan penyebab kematiannya. Memang karena tersengat listrik atau ada faktor lainnya. ”Jenazah dibawa ke RS Kramatjati guna mendapat kesimpulan meninggalnya korban,”pungkasnya.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut sekira pukul 11.40 WIB. Tim piket Polsek Gunung Putri langsung mendangi lokasi kejadian.
”Anggota cek TKP pekerja diduga meninggal akibat sengatan listrik,” kata Bayu, Kamis (3/11/2022). Baca juga: Buat Atap Rumah, Kuli Bangunan Tewas Tersengat Listrik
Di lokasi, korban sudah dalam kondisi tergeletak di tanah dan mengeluarkan darah. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari rekan kerja korban. ”Masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Jasad korban dibawa petugas ke RS Polri Kramatjati untuk memastikan penyebab kematiannya. Memang karena tersengat listrik atau ada faktor lainnya. ”Jenazah dibawa ke RS Kramatjati guna mendapat kesimpulan meninggalnya korban,”pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :