Danpuspom TNI: Penegakan Hukum di TNI Terbuka, Profesional, Transparan dan Proporsional

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:42 WIB
loading...
Danpuspom TNI: Penegakan...
Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang menewaskan Serda Saputra anggota TNI AD di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu 22 Juni 2020 memasuki babak persidangan. Komandan Pusat Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan Serda Saputra kepada Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan, persidangan atas kasus pembunuhan Serda Saputra akan digelar untuk umum. Artinya, persidangan tersebut dapat dihadiri masyarakat sipil. (Baca: Berkas Perkara Pembunuhan Serda Saputra Diserahkan ke Kaotmil II Jakarta)

Menurut Mayjen TNI Eddy Rate Muis, hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di TNI dilakukan secara terbuka, profesional, transparan dan proporsional.
"Jadi bisa dilihat oleh semua khalayak, kemudian perkara ini juga nanti persidangannya akan dibuka untuk umum dan bisa diikuti," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di di Oditurat Militer Tinggi II, Jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020).

"Ini menunjukkan suatu langkah yang sangat baik dalam hal penegakan hukum, jadi kita sangat-sangat terbuka dan trasparan," lanjutnya. Eddy Rate Musi menegaskan, persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan Serda Saputra akan digelar dalam waktu dekat setelah Oditur Militer (jaksa penuntut umum) menyiapkan tuntutan.

"Saya kira segera secepatnya, begitu Oditur menyiapkan penuntutan dalam waktu secepatnya kita akan melaksanakan persidangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved