Danpuspom TNI: Penegakan Hukum di TNI Terbuka, Profesional, Transparan dan Proporsional

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:42 WIB
loading...
Danpuspom TNI: Penegakan...
Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang menewaskan Serda Saputra anggota TNI AD di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu 22 Juni 2020 memasuki babak persidangan. Komandan Pusat Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan Serda Saputra kepada Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan, persidangan atas kasus pembunuhan Serda Saputra akan digelar untuk umum. Artinya, persidangan tersebut dapat dihadiri masyarakat sipil. (Baca: Berkas Perkara Pembunuhan Serda Saputra Diserahkan ke Kaotmil II Jakarta)

Menurut Mayjen TNI Eddy Rate Muis, hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di TNI dilakukan secara terbuka, profesional, transparan dan proporsional.
"Jadi bisa dilihat oleh semua khalayak, kemudian perkara ini juga nanti persidangannya akan dibuka untuk umum dan bisa diikuti," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis di di Oditurat Militer Tinggi II, Jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020).

"Ini menunjukkan suatu langkah yang sangat baik dalam hal penegakan hukum, jadi kita sangat-sangat terbuka dan trasparan," lanjutnya. Eddy Rate Musi menegaskan, persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan Serda Saputra akan digelar dalam waktu dekat setelah Oditur Militer (jaksa penuntut umum) menyiapkan tuntutan.

"Saya kira segera secepatnya, begitu Oditur menyiapkan penuntutan dalam waktu secepatnya kita akan melaksanakan persidangan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Berita Terkini
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved