Warga Buka Portal, PT Pertamina Siap Ganti Rugi

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:24 WIB
loading...
Warga Buka Portal, PT...
Akibat aktivitas pengeboran minyak, menyebabkan beberapa perumahan warga rusak dan warga setempat memportal aktivitas pengeboran minyak.
A A A
JIRAK JAYA - Terjadinya kerusakan rumah warga yang diduga akibat aktivitas pengeboran PT Pertamina EP di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba langsung disikapi Pemerintah Kabupaten Muba, Senin (6/7/2020).

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex diwakili Plt Asisten I Yudi Herzandi yang didampingi Forkopimcam di Kecamatan Jirak Jaya hadir secara langsung menyampaikan hasil penghitungan kerugian keretakan rumah warga akibat aktifitas pengeboran di sumur JRK IW 05 di Desa Jirak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya akibat aktivitas pengeboran minyak tersebut menyebabkan beberapa perumahan warga rusak dan warga setempat memportal aktivitas pengeboran minyak sampai dengan kejelasan terkait pembayaran kompensasi kerugian warga. "Dari hasil mediasi pihak Pertamina EP siap memberikan ganti rugi rumah warga yang rusak sesuai dengan haril penghitungan Tim Kabupaten," ungkap Yudi Herzandi.

Dikatakan, penghitungan ganti rugi dilakukan dengan menggunakan standar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan bisa dipertanggung jawabkan secara teknis dan hukum.

Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, menyampaikan kepada warga bahwa hasil penghitungan Tim Kabupaten bersifat mutlak, tanpa intervensi dari pihak lain termasuk perusahaan. Saat diadakan pertemuan di Balai Serbaguna Desa Jirak, warga sepakat untuk menerima besaran hasil penghitungan Tim Kabupaten."Masyarakat sebanyak 20 orang menerima besaran kompensasi hasil penghitungan Tim Kabupaten dan selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk realisasi pembayaran kompensasi oleh PT Pertamina EP Asset 2 dalam waktu maksimal 1 bulan," terang Yudi.

Lanjutnya, kesepakatan dan berita acara persetujuan sudah di tanda tangani. "Alhmadulillah, setelah disetujui dan dituangkan dalam Berita Acara, warga bersama Forkopimcam membuka portal jalan setelah kesepakatan disetujui sehingga aktivitas perusahaan dapat kembali lancar," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Muba Erdiansyah, Kapolsek Sungai Keruh, Danramil 401-03 Sekayu, Kepala Desa Jirak, Tim Invetarisasi Kabupaten Musi Banyuasin, dan Astmen LR Pertamina EP 2 Assets Pendopo.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved