KPU Pasangkayu Tuan Rumah Rakor Tahapan Pilkada Serentak 2020

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:52 WIB
loading...
KPU Pasangkayu Tuan Rumah Rakor Tahapan Pilkada Serentak 2020
Rakor tahapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2020).
A A A
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menjadi tuan rumah rapat koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2020).

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung Komisioner dan Sekretaris KPU Sulbar, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten di Sulbar yang berpilkada (KPU Majene, KPU Mamuju, KPU Mamuju Tengah, KPU Pasangkayu).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasangkayu, Sahran Ahmad mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rakor. Dirinya menyampaikan saat ini KPU Pasangkayu sedang dalam tahapan Verfak calon perseorangan. Untuk progres Verfak dapat di pantau dan di akses oleh publik melalui website kpupasangkayu.id yang 6 juli 2020 sudah mencapai angka 6111 orang dari 9608 orang yang akan di verifikasi faktual (Verfak) atau 63,60 persen.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo dalam sambutannya mengatakan, tahapan pencalonan ini adalah tahapan yang paling besar potensi sengketanya. Terkait dengan pencalonan di pilkada ini, diharapkan KPU selaku penyelenggara teknis untuk memaksimalkan koordinasi dan transparansi informasi publik agar masyarakat dapat mengawasi proses ini secara aktif. Termasuk dokumen calon usungan parpol terutama rekomendasi dari DPP untuk betul-betul dicermati dengan baik. "Sepanjang kita tetap masih pada jalur/rel aturan Insya Allah kita pasti akan terhindar dari segala potensi-potensi sengketa," katanya.

Di tempat yang sama Ketua KPU Sulbar Rustang, saat membuka Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak 2020 ini menuturkan saat ini Pasangkayu sedang dalam tahapan Verfak calon perseorangan dari empat kabupaten yang berpilkada hanya Pasangkayu yang mempunyai calon perseorangan. "Masa-masa pencalonan ini memang sangat rentan dengan sengketa, untuk itu diharapkan agar KPU harus memaksimalkan koordinasi dengan Bawaslu. Utamanya ditiap tahapan ini kita harus tetap konsisten dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menekankan untuk menjaga soliditas antara komisioner dan sekretariat dalam tahapan ini agar seluruh tahapan pilkada dapat berjalan maksimal. Kegiatan ini laksanakan selama dua hari, mulai mulai 6 sampai dengan 7 Juli 2020.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)