Terkait Pelanggaran Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:57 WIB
loading...
Terkait Pelanggaran...
Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. Foto: IG @berdendangbergoyang
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. Saat ini, masih proses penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, belum menemukan unsur pidana terkait konser Berdendang Bergoyang. "Tergantung hasil pemeriksaan kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih tahap lidik," ujarnya, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Diberhentikan karena Penonton Membludak, Promotor: Kami Sudah Ikuti Prosedur

Menurut dia, bukan tidak mungkin perkara tersebut bakal naik menjadi penyidikan bila polisi telah mengantongi apa saja pelanggaran yang mengarah ke pidana. "Sekiranya ada unsur yang menyentuh pidana ya akan naikkan menjadi sidik," ucapnya.

Polisi juga bakal mendata siapa saja korban yang ada di konser tersebut. Termasuk, mereka yang dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Konser Berdendang Bergoyang Disetop, Kapasitas 10 Ribu Diisi 21 Ribu Orang

Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa sejumlah panitia konser Berdendang Bergoyang guna mendalami pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan.

Komarudin menuturkan demi menindaklanjuti dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang, pihaknya akan memanggil 5 panitia konser. "Ada lima orang yang akan kami mintai keterangan hari ini," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved