Pastikan Pelayanan Kamtibmas Terlaksana dengan Baik, Kapolrestabes Makassar Sidak Polsek

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:26 WIB
loading...
Pastikan Pelayanan Kamtibmas Terlaksana dengan Baik, Kapolrestabes Makassar Sidak Polsek
Polrestabes Makassar terus meningkatkan pelayanan kamtibmas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek yang ada di wilayah Polrestabes Makassar. Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar terus meningkatkan pelayanan Kamtibmas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek yang ada di wilayahnya. Pada Minggu (30/10/2022), misalnya, Kapolrestabes Kombes Pol Budhi Haryanto melakukan sidak ke Polsek Mangala, Rappocini dan Tamalate.



Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek secara langsung kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat serta kesiapsiagaan saat terjadi kebakaran.

"Sidak ini ke jajaran Polsek untuk mengecek kesiapan anggota melayani masyarakat dalam hal kamtibmas. Kita kuatkan supaya situasi Kota Makassar tetap terjaga kondusifitasnya dan masyarakat bisa tenang," ujarnya.

Dalam sidak itu, dia menyampaikan beberapa pesan seperti pengecekan penggunaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) di Polsek, sebab sering terjadi peristiwa kebakaran dan tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Polsek apalagi ada tahanan di dalam.

"Di situ saya melihat ada kerawanan sehingga perlu saya ingatkan ke Polsek supaya tahu apa dilakukan terutama yang tidak bisa diganti yaitu nyawa. Disini ada titipan tahanan, itu yang kita utamakan. Makanya dicek dimana kunci sel tahanan agar memudahkan jika terjadi hal tidak diinginkan," katanya.

Hal kedua, kata dia, menekankan kepada tahanan agar selalu menjaga kesehatan supaya tidak sakit dan merenungi kesalahannya agar setelah keluar dari masa pembinaan akan menjadi masyarakat yang baik.

Hal ketiga dan paling utama adalah bagaimana penyidik selalu mengedepankan sisi kemanusiaan saat menangani perkara, mengingat ada upaya restoratif justice batiniyah atau cara kemanusiaan dari hati ke hati yang dia terapkan di seluruh jajaran Polsek saat ini.

"Disini saya memulai bahwa penyidik harus mau melihat latar belakang terjadinya suatu pidana. Sehingga kita bisa lihat sisi penegakan hukum kemanusiaan. Tidak semua pelanggaran hukum diselesaikan di penjara," tuturnya.

"Dan apabila yang melatarbelakangi itu bisa kita benahi, ya tidak ada salahnya polisi mengambil langkah menjembatani sehingga terjadi restoratif justice," imbuhnya.

Sedangkan untuk kriteria pemberian restoratif justice batiniyah kepada pelaku kejahatan, tambah Budhi, tentunya pertama bukan residivis, baru pertama kali melakukan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta masalah ekonomi yang bersangkutan.

"Tapi kalau motivasi tindak kriminal yang dia lakukan meresahkan masyarakat, dan tidak ada kaitan dengan desakan ekonomi, wajib hukumnya kita tidak tegas," paparnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1906 seconds (0.1#10.140)