Hutan Jadi Sorotan Perempuan Adat dalam Sarasehan di Dondai
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai dengan realita yang dialami, semua perempuan se-Nusantara dalam Sarasehan di Kampung Dondai, hampir menyampaikan hal yang sama, perlakuan negara lewat kebijakan yang telah menghimpit hak perempuan adat dengan bentuk-bentuk kebijakan yang kurang memberi rasa nyaman.
Hari pertama, ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan utama dan yang menjadi rekomendasi adalah pendidikan untuk membentuk karakter anak usia dini.
Bagi peserta sarasehan, pendidikan untuk membentuk karakter anak usia dini kurang mendapat perhatian serius dari negara. Peran pendidikan bagi anak usia dini itu dimulai seorang ibu, sampai dengan tingkatan PAUD, juga ibu masih terus mendampingi.
Terungkap juga dalam sarasehan itu, bahwa pekerjaan mendidik seorang anak sejak usia dini membentuk karakter hingga mereka mengenal huruf, tidak sebanding dengan penghargaan yang negara berikan.
Hari kedua, peserta menyoroti status hutan adat yang berubah status menjadi hutan lindung, hal ini mengundang banyak peserta yang hadir angkat bicara. Mereka menyampaikan fakta yang terjadi di daerahnya masing-masing dan juga perlakuan dari kebijakan negara yang mengancam keberadaan masyarakat adat.
Hari pertama, ada beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan utama dan yang menjadi rekomendasi adalah pendidikan untuk membentuk karakter anak usia dini.
Bagi peserta sarasehan, pendidikan untuk membentuk karakter anak usia dini kurang mendapat perhatian serius dari negara. Peran pendidikan bagi anak usia dini itu dimulai seorang ibu, sampai dengan tingkatan PAUD, juga ibu masih terus mendampingi.
Terungkap juga dalam sarasehan itu, bahwa pekerjaan mendidik seorang anak sejak usia dini membentuk karakter hingga mereka mengenal huruf, tidak sebanding dengan penghargaan yang negara berikan.
Hari kedua, peserta menyoroti status hutan adat yang berubah status menjadi hutan lindung, hal ini mengundang banyak peserta yang hadir angkat bicara. Mereka menyampaikan fakta yang terjadi di daerahnya masing-masing dan juga perlakuan dari kebijakan negara yang mengancam keberadaan masyarakat adat.
Lihat Juga :