2 Oknum Satpol PP Sulsel dan 2 Mahasiswa Ditangkap gara-gara Paket Ganja

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:16 WIB
loading...
2 Oknum Satpol PP Sulsel...
Dua oknum Satpol PP bersama dua orang mahasiswa ditangkap oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel dikarenakan kepemilikan paket narkoba berisi ganja dan sabu. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Dua oknum Satpol PP bersama dua orang mahasiswa ditangkap oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dikarenakan kepemilikan paket narkoba yang berisi ganja dan sabu.

Penangkapan itu terjadi saat anggota Satpol PP tersebut tengah menjalankan piket di pos penjagaan kantor Gubernur Sulsel yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (27/10/2022).



Dari penangkapan itu terkuak tiga pelaku lainnnya yang merupakan dua orang mahasiswa dan satu pelaku lagi merupakan rekan kerjanya sesama Satpol PP Sulsel.

''Para oknum Satpol PP itu diduga sebagai pemiliki paket narkotika berjenis ganja dan sabu. Keduanya yakni berinisial AP dan APR merupakan pegawai aktif Satpol PP Sulsel. Sementara dua pelaku lainya yakni MA dan FH yang merupakan seorang mahasiswa di kota Makassar,'' tutur Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan kepada SINDOnews, Jumat (28/10/2022).

Dirinya juga mengungkap kronologi penangkapan tersebut, berawal dari informasi perihal adanya paket ekspedisi di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar yang diduga berisi narkotika.

Dari informasi itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang tersebut.


"Sekitar pukul 16.00 Wita pesawat yang membawa paket pengiriman barang tiba dan langsung dilakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak ekpedisi langsung melakukan komunikasi dengan pemilik paket dan meminta untuk diantarkan langsung," bebernya.

Tersangka APR dan MA pun turut ditangkap dan diinterogasi lebih lanjut. "APR dan MA yang telah diamankan dilakukan interogasi dan menunjuk seseorang lagi sebagai pemilik yang berinisial FH oknum mahasiswa. Sehingga anggota kembali melakukan pengembangan dan berhasil dilakukan penangkapan FH," ungkap Dodi.

Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan itu, satu buah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 927 gram.

Selain ganja, personel Timsus Narkoba juga menyita barang bukti tiga saset ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,3 gram dan lima buah handphone.

AKBP Dodi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan mendalaman terkait asal muasal narkoba tersbut serta tujuan pengendarannya di kota Makassar.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait penangkapan narkoba tersebut," tukasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)