Blanko Terbatas, Disdukcapil Kota Palembang Stop Pencetakan Ulang e-KTP

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 08:09 WIB
loading...
Blanko Terbatas, Disdukcapil...
Sejak awal Oktober 2022, masyarakat Kota Palembang tidak bisa lagi mengubah data pada e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palembang tidak lagi mencetak e-KTP karena blanko terbatas. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Sejak awal Oktober 2022, masyarakat Kota Palembang tidak bisa lagi mengubah data pada e-KTP . Hal ini lantaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Palembang tidak lagi mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

"Untuk warga Palembang yang datanya berubah atau blanko e-KTP hilang, kami sudah tidak bisa melakukan pencetakan lagi," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Kamis (27/10/2022). Baca juga: Terdakwa Dugaan Korupsi e-KTP Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi Dituntut 5 Tahun Penjara



Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin mengubah data maupun mengurus kehilangan e-KTP, bakal dirujuk Disdukcapil Palembang melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diunduh dari ponsel pintar.

"Sesuai implementasi Permendagri Nomor 72 tahun 2022 mengenai Pembuatan KTP Digital. Jadi kalau cetak ulang karena hilang, perubahan data, pendidikan, status perkawinan, status pendidikan, dan lain-lain, pelayanan lewat aplikasi," jelasnya.

Menurutnya, dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital terdapat berbagai fitur layanan kependudukan mulai dari data keluarga, KTP, KK, serta fasilitas pindai. Termasuk tanda tangan elektronik, pelayanan kependudukan, dan pengubahan PIN.

Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mengganti data, Disdukcapil Palembang memberikan opsi dengan Surat Keterangan Kependudukan pengganti.

"Ini dilakukan untuk membantu Pemkot menghemat pencetakan identitas diri menggunakan blanko karena jumlahnya terbatas," jelasnya. Baca juga: Dirut Pindad Abraham Mose Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Meski Disdukcapil Palembang tidak menerima pencetakan ulang e-KTP, namun bagi warga yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman, bisa mendapatkan blanko KTP elektronik.

"Yang baru pertama kali perekaman berhak menerima e-KTP. Selain dari ini tidak bisa mendapatkannya dan dirujuk pakai KTP digital," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved