Sidak Apotek di Johar Baru, Pemkot Jakpus Temukan 30 Obat Sirup Dilarang BPOM Masih Beredar

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:59 WIB
loading...
Sidak Apotek di Johar...
Pemkot Jakarta Pusat melakukan sidak beberapa apotek di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa apotek di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022). Pihaknya masih menemukan 30 prodak obat sirup yang masih beredar, padahal sudah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Setelah kegiatan di Cempaka Putih kita coba mengambil sampel terkait apotek yang sudah ada edaran penarikan beberapa produk sirup yang tidak boleh beredar kembali," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Heru Larang Puskesmas di Jakarta Gunakan Obat Sirup

"Kurang lebih 30 produk. Sirup semua yang direkomendasikan 3 atau 5 yang direkomendasikan untuk ditarik," sambungnya.

Saat ini, Pemkot Jakarta Pusat terus memantau bersama BPOM di beberapa titik apotek di wilayahnya. "Untuk pengawasan sebenarnya sudah rutin. Sudinkes sudah bekerja sama dengan BPOM di samping juga melibatkan aparat di tingkat wilayah puskesmas baik di kecamatan maupun kelurahan," kata Dhany.

Pihaknya bakal rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dia mengimbau masyarakat menjaga kesehatan. "Masyarakat harus tetap meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kesehatannya, tetap menjaga kesehatan karena kalau kita sehat insyaallah kita tidak butuhkan obat-obatan dan yang berikutnya lebih ke orientasi obat-obatan sifatnya herbal," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Mojtaba Khamenei: Tanda...
Mojtaba Khamenei: Tanda Tangan Trump di MoU AS-Iran Tak Berharga dan Tak Miliki Kredibilitas!
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved