Nyambi Edarkan Narkoba, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
“Tidak sampai di situ, kami terus mendalami kasus-kasus yang berkaitan dengan narkoba, khususnya di wilayah Kota Surabaya ini,” katanya, Rabu (27/10/2022). Baca juga: Telan 116 Kapsul Berisi 1,2 Kg Kokain, Wanita Asal Peru Ini Ditangkap di Bandara Soetta
Hasil dari pengembangan, petugas mendapatkan barang bukti lain berupa 4 bungkus ganja dengan berat total keseluruhan sekitar 89,3 gram. Kemudian 2 linting ganja seberat 1,49 gram dan 8 poket sabu seberat 1,69 gram di rumah kos pelaku di Jalan Abdur Rahman, Sedati Sidoarjo.
Saat ini pelaku AF telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hasil dari pengembangan, petugas mendapatkan barang bukti lain berupa 4 bungkus ganja dengan berat total keseluruhan sekitar 89,3 gram. Kemudian 2 linting ganja seberat 1,49 gram dan 8 poket sabu seberat 1,69 gram di rumah kos pelaku di Jalan Abdur Rahman, Sedati Sidoarjo.
Saat ini pelaku AF telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(don)
Lihat Juga :