Polres Jakarta Barat Musnahkan 60 kg Sabu dan 101.000 Pil Ekstasi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:24 WIB
loading...
Polres Jakarta Barat...
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus pengungkapan narkotika, Rabu (26/10/2022). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kasus pengungkapan narkotika , Rabu (26/10/2022). Barang bukti yang dimusnahkan yakni 60 kilogram sabu dan 101.000 butir ekstasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, barang bukti tersebut berdasarkan hasil ungkapan sepanjang periode Agustus hingga Oktober 2022. Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Narkoba

"Di mana terdapat sebanyak empat kasus dengan empat orang tersangka," kata Pasma saat konferensi pers, Rabu (26/10/2022).

Pasma menuturkan, kasus pertama diungkap yakni pada 2 Agustus 2022 di wilayah Tenayan, Pekanbaru, Riau. Dari ungkap itu satu orang tersangka berinisial M ditangkap beserta barang bukti 101.000 butir pil ekstasi dan dua paket sabu 70 gram.

"Adapun modus operandi barang bukti dimasukan ke tas koper dan dibawa ke minibus. Ini jaringan internasional Malaysia-Indonesia," ujarnya.



Kasus kedua, yakni pada 8 Agustus 2022 di wilayah Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Dari ungkap itu, satu orang tersangka berikut barang bukti berupa 44 paket sabu dengan berat 44 kilogram disita polisi.

"Modus operasi barang bukti tetap dimasukkan ke dalam tas dibawa sebuah mobil, imi merupakan jaringan internasional Malaysia, Aceh, Jakarta," paparnya.

Selanjutnya kasus ketiga yakni pada 30 September 2022 di wilayah Tajur Haling, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari ungkap itu, satu orang tersangka berinisal U berikut tujuh paket sabu denhan berat 6,6 kilogram diamankan.

"Ini jaringan antar kota provinsi," ujarnya. Baca juga: Ungkap Kasus Besar Narkoba di Jakarta, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Raih Penghargaan

Terakhir yakni pada 5 Oktober 2022 di wilayah Aceh Utara, Aceh. Satu orang tersangka berinisial Zul berikutu 10 paket sabu dengan berat 10,3 kilogram diamankan.

"Modusnya unik barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Jakarta," bebernya.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara manual, yakni dengan dilarutkan di wadah besar dan dicampur dengan aki. Pemusnahan didampingi dengan pihak Puslabfor Mabes Polri dan disaksikan oleh para pejabat Pemerintah Kota Jakarta Barat Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved