Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:51 WIB
loading...
Keluar dari Lapas Sukamiskin...
Mantan Gubernur Daerah Istimewa Aceh, Irwandi Yusuf keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
A A A
BANDUNG - Mantan Gubernur Daerah Istimewa Aceh , Irwandi Yusuf keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

Kabar bebasnya Irwandi Yusuf tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiakin, Elly Yuzar. Menurut Elly, Irwandi Yusuf keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (25/10/2022) sore.

"Ya, betul, Pak Irwandi sudah keluar dari Lapas Sukamiskin kemarin sore," ungkap Elly saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Namun, Elly menekankan bahwa Irwandi Yusuf sendiri belum sepenuhnya bebas. Menurutnya, Irwandi Yusuf menjalani masa pembebasan bersyarat setelah selesai menjalani 2/3 masa hukumannya.

"Jadi perlu saya garis bawahi, Pak Irwandi Yusuf belum bebas. Beliau menjalani pembebasan bersyarat setelah selesai menjalani 2/3 masa hukuman," tegasnya.

Baca juga: TGB Puji Gus Awis, Kiai Muda NU yang Produktif Menulis

Elly menjelaskan, masa pembebasan bersyarat merupakan hak yang dapat diperoleh setiap warga binaan, termasuk Irwandi Yusuf yang diatur oleh undang-undang.

"Bebas bersyarat itu hak warga binaan yang diatur undang-undang. Kalau kita tidak berikan, kita justru yang melanggar undang-undang dong," imbuhnya.

Meski Irwandi Yusuf kini sudah tidak berstatus warga binaan Lapas Sukamiskin, namun Elly menyatakan bahwa status Irwandi Yusuf saat ini merupakan klien Balai Pemasyarakatan.

Selain diawasi Balai Pemasyarakatan, tambah Elly, gerak-gerik Irwandi Yusuf selama menjalani masa pembebasan bersyarat pun akan diawasi oleh pihak Kejaksaan.

"Jadi, Pak Irwandi Yusuf kini dalam pengawasan dua lembaga, yakni Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan. Statusnya pun saat ini menjadi klien Balai Pemasyarakatan," jelasnya.

Lebih lanjut Elly mengatakan, selama menjalani masa pembebasan bersyarat, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh Irwandi Yusuf.

"Jika dilanggar, status bebas bersyaratnya akan dicabut atau dibatalkan dan wajib menjalani kembali menjalani sisa pidana di Lapas Sukamismin," tegasnya.

Elly menambahkan, selama menjalani hukuman di Lapas Sulamiskin, Irwandi Yusuf terbilang baik-baik saja, seperti halnya warga binaan Lapas Sukamiskin lainnya.

"Selama menjalani masa hukuman beliau baik-baik saja. Semua warga binaan Lapas Sukamismin umumnya baik-baik saja, mereka kan sudah tua-tua juga, gak perlu kita marah-marahin, cukup disindir sudah ngerti," tandas Elly.

Diketahui, Irwandi sendiri dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Irwandi ke Lapas Sukamiskin lantaran vonisnya telah berkekuatan hukum tetap.

Irwandi merupakan terpidana perkara suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. Irwandi menerima suap sebesar Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah. Irwandi juga dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar selama menjabat gubernur di Aceh.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Gubernur Aceh Minta...
Gubernur Aceh Minta Mendagri Terbitkan Aturan Pedagang Tak Naikkan Harga
Perempuan Aceh Miliki...
Perempuan Aceh Miliki Peran Penting dalam Mengenalkan Tanah Rencong ke Dunia
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Viral! Video Gubernur...
Viral! Video Gubernur Aceh Mualem Diduga Menikah Lagi di Malaysia
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved