Polisi Pastikan Obat Sirup yang Dilarang Tak Beredar di Mampang Prapatan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:00 WIB
loading...
Polisi Pastikan Obat...
Polsek Metro Mampang Prapatan pastikan obat sirup tak beredar di wilayah hukumnya. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Mampang Prapatan Jakarta Selatan melakukan sosialisasi larangan penjualan obat-obatan sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut. Sosialisasi dilakukan di sejumlah apotek di Kecamatan Mampang Prapatan.

”Saya bersama anggota menyebar di sejumlah apotek atau penjual obat-obatan untuk secara cepat mensosialisasikan larangan penggunaan obat tersebut,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri kepada SINDOnews, Rabu (25/10/2022).

Mashuri mengatakan, langkah cepat sosialisasi tersebut dilakukan setelah membaca berita dan langsung mendapat perintah Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam berita resmi yang beredar, obat itu berbahaya sehingga kecepatan sosialisasi perlu dilakukan.



”Saya tidak mau karena lambat dalam mensosialisasikan ada korban di wilayah Mampang Prapatan,” tambahnya. Baca juga: Heru Larang Puskesmas di Jakarta Gunakan Obat Sirup

Setidaknya sudah ada 11 apotek yang kita lakukan sosialisasi yang tersebar di lima Kelurahan di Mampang Prapatan. Untuk itu, Mashuri memastikan tak ada obat sirup yang dilarang dijual di wilayah Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa setelah sosialisasi dilakukan namun masih ada apotek yang melawan akan dilakukan tindakan hukum. ”Kalau masih bandel jual bisa ditindak hukum. Karena jelas larangan itu perintah negara,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Rekomendasi
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Setelah 4 Bulan Tenang...
Setelah 4 Bulan Tenang dan Nyaman, Arab Saudi Kembali Dibombardir Iran
Berita Terkini
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved