Polisi Pastikan Obat Sirup yang Dilarang Tak Beredar di Mampang Prapatan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:00 WIB
loading...
Polisi Pastikan Obat...
Polsek Metro Mampang Prapatan pastikan obat sirup tak beredar di wilayah hukumnya. Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Mampang Prapatan Jakarta Selatan melakukan sosialisasi larangan penjualan obat-obatan sirup yang menjadi penyebab gagal ginjal akut. Sosialisasi dilakukan di sejumlah apotek di Kecamatan Mampang Prapatan.

”Saya bersama anggota menyebar di sejumlah apotek atau penjual obat-obatan untuk secara cepat mensosialisasikan larangan penggunaan obat tersebut,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri kepada SINDOnews, Rabu (25/10/2022).

Mashuri mengatakan, langkah cepat sosialisasi tersebut dilakukan setelah membaca berita dan langsung mendapat perintah Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam berita resmi yang beredar, obat itu berbahaya sehingga kecepatan sosialisasi perlu dilakukan.



”Saya tidak mau karena lambat dalam mensosialisasikan ada korban di wilayah Mampang Prapatan,” tambahnya. Baca juga: Heru Larang Puskesmas di Jakarta Gunakan Obat Sirup

Setidaknya sudah ada 11 apotek yang kita lakukan sosialisasi yang tersebar di lima Kelurahan di Mampang Prapatan. Untuk itu, Mashuri memastikan tak ada obat sirup yang dilarang dijual di wilayah Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa setelah sosialisasi dilakukan namun masih ada apotek yang melawan akan dilakukan tindakan hukum. ”Kalau masih bandel jual bisa ditindak hukum. Karena jelas larangan itu perintah negara,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Rekomendasi
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved