Hujan Lebat, 20 RT di Jaksel dan Jaktim Tergenang Banjir

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:04 WIB
loading...
Hujan Lebat, 20 RT di...
BPBD DKI Jakarta menyebut 20 RT di Jakarta Selatan dan Timur terendam banjir imbas hujan lebat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPBD DKI Jakarta mencatat puluhan RT kembali terendam banjir dengan ketinggian bervariasi dan ada yang mencapai 120 cm. Hal itu disebabkan kenaikan status siaga 3 Bendungan Katulampa Bogor dan hujan lebat di wilayah Ibu Kota.

”BPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 12 RT, saat ini menjadi 20 RT atau 0,066% dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Pintu Air Angke Siaga Satu, BPBD DKI: Jakarta Waspada Banjir

Adapun data wilayah terdampak yang masih tergenang adalah sebagai berikut:

Jakarta Selatan terdapat 1 RT yang terdiri dari:
Kel. Rawajati
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 45 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

Jakarta Timur terdapat 19 RT yang terdiri dari:
Kel. Cililitan
- Jumlah: 1 RT
- Ketinggian: 80 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Item

Kel. Cawang
- Jumlah: 7 RT
- Ketinggian: 40 s.d. 120 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

Kel. Kampung Melayu
- Jumlah: 6 RT
- Ketinggian: 50 s.d. 80 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

Bidara Cina
- Jumlah: 5 RT
- Ketinggian: 50 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung

Sedangkan wilayah yang sudah surut adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur 1 RT yang terdiri dari:
- Kel. Balekambang: 1 RT

Isnawa mengatakan bahwa pengungsi atas peristiwa banjir ini nihil. BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. ”Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved