Dijebloskan ke Rutan Serang, Kadivpas: Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Nikita

Rabu, 26 Oktober 2022 - 04:45 WIB
loading...
Dijebloskan ke Rutan...
Nikita Mirzani oleh Kejari Serang dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang. (Ist)
A A A
SERANG - Akhirnya drama panjang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan artis Nikita Mirzani berakhir. Wanita yang akrab disapa Nyai itu oleh Kejari Serang dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Setelah diperiksa kurang lebih selama tiga jam di Kejari Serang, sekitar pukul 18:30 tanpa mengenakan rompi kuning, Nikita keluar gedung ditemani pengacaranya dan petugas Kejari menuju Rutan Kelas IIB Serang.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Nikita, padahal beberapa menit sebelumnya ia sempat berteriak histeris dan menangis saat beberapa petugas Kejari Serang memeriksanya.

"Gak mau, gak mau, Siapa dia bang, siapa Dito Mahendra," ucapnya berkali-kali sambil emosi saat masih di ruangan pemeriksaan.

Namun, semua emosinya Nikita tersebut tidak menyurutkan para petugas Kejari Serang untuk tetap membawanya menuju Rutan Kelas IIB Serang.

Di Rutan, Nikita Mirzani ditempatkan di salah satu sel yang belum diketahui identitas bloknya. Nikita di tempatkan bersama 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Selasa (25/10/2022) malam.

"Sesuai surat perintah penahanan dari Kejari Serang, Nikita langsung kami tempatkan di sel untuk 20 hari ke depan," ungkapnya kepada wartawan.

Ini berarti, Nikita akan berada di sel hingga 13 November 2022 mendatang hingga kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan.

Saat ditanya apakah ada perbedaan soal fasilitas dan perlakuan khusus, Juno menegaskan, tidak ada keistimewaan untuk Nikita.

"Semua diberlakukan sama, dengan delapan WBP lainnya Juga tidak ada permintaan khusus dari pihak Nikita," tegasnya.

Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar serta untuk kebutuhan sehari-hari semuanya ada. "Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Nikita sudah di tempatkan di ruangan," ungkapnya.

Suasana di dalam sel berjalan normal, Nikita bersosialisasi dengan WBP lainnya.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," terangnya.

Baca: BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Ditahan.

Di dalam tahanan, Nikita juga tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam Rutan, pihaknya sudah menyerahkan kepada pengacara Nikita. "Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.

Begitu juga terkait jam besuk, dikatakan Juno, sampai saat ini belum diberlakukan pihaknya ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu.

"Nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas. "Begitu juga untuk kegiatan pembinaan kerohanian, ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempar! Mayat Wanita...
Gempar! Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Perkebunan Gunungsari Banten
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Wakapolda: Penyebabnya Diperiksa Tim Laboratorium
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Api Berkobar dari Lantai 3
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Beri Efek Jera, Hakim...
Beri Efek Jera, Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Harus Dihukum Maksimal
Ekspor India Tembus...
Ekspor India Tembus Rekor Tertinggi di Tengah Tarif Baru Trump 26%
BREAKING NEWS! Paus...
BREAKING NEWS! Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Berita Terkini
Peran 5 Pelaku Pembakaran...
Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Terungkap, 4 Tersangka Ternyata Pengurus Ormas
20 menit yang lalu
Tokoh Masyarakat Papua...
Tokoh Masyarakat Papua Desak Aparat Tindak Tegas OPM
38 menit yang lalu
Viral! Remaja di Lampung...
Viral! Remaja di Lampung Diduga Alami Perundungan, Dipaksa Sujud dan Cium Kaki
1 jam yang lalu
Tersangka Pembakar Mobil...
Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang
3 jam yang lalu
Cegah Abrasi, Tata Metal...
Cegah Abrasi, Tata Metal Lestari dan Kemenperin Tanam 661 Mangrove di Tangerang
3 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden Ukraina Zelensky:...
Presiden Ukraina Zelensky: China Memasok Senjata ke Rusia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved