2 Balita di Sibolga Alami Gagal Ginjal Akut Dirujuk ke RS Adam Malik Medan
Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:01 WIB
loading...
Ilustrasi balita sakit dalam perawatan. Foto: Istimewa
A
A
A
SIBOLGA - Dua balita penderita gangguan ginjal akut, di Kota Sibolga, dirujuk ke RS Adam Malik Medan. Sebelum dirujuk, kedua balita itu sempat dirawat di salah satu rumah sakit, di Sibolga.
Masing-masing balita itu, yakni G (8 bulan) dan SD (1,5 bulan). Sebelum dikonfirmasi gagal ginjal akut, kedua balita itu diberi obat sirup yang diduga tercemar atilen glokil (EG) dan dietilen glokil (DEG).
Baca juga: Balita 2 Tahun di Mandailing Natal Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu mengatakan, kedua balita itu demam terus-terusan.
"Kedua balita itu terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut, karena sewaktu demam diberikan obat sirup," katanya, kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Baca: Jokowi Instruksikan Pengobatan Gratis untuk Pasien Rawat Gagal Ginjal
Pihaknya pun mengimbau, kepada para orang tua untuk mengambil langkah pencegahan jika balitanya mengalami obat sirup. Terutama daftar obat sirup yang telah dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami juga mengimbau kepada pihak puskesmas dan rumah sakit untuk sementara pemberian obat sirup yang dilarang oleh pihak Kemenkes," pungkasnya.
Masing-masing balita itu, yakni G (8 bulan) dan SD (1,5 bulan). Sebelum dikonfirmasi gagal ginjal akut, kedua balita itu diberi obat sirup yang diduga tercemar atilen glokil (EG) dan dietilen glokil (DEG).
Baca juga: Balita 2 Tahun di Mandailing Natal Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu mengatakan, kedua balita itu demam terus-terusan.
"Kedua balita itu terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut, karena sewaktu demam diberikan obat sirup," katanya, kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Baca: Jokowi Instruksikan Pengobatan Gratis untuk Pasien Rawat Gagal Ginjal
Pihaknya pun mengimbau, kepada para orang tua untuk mengambil langkah pencegahan jika balitanya mengalami obat sirup. Terutama daftar obat sirup yang telah dilarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami juga mengimbau kepada pihak puskesmas dan rumah sakit untuk sementara pemberian obat sirup yang dilarang oleh pihak Kemenkes," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :