Lukas Enembe Minta Diperiksa Penyidik KPK di Kediaman Pribadi, Kenapa?

Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:50 WIB
loading...
Lukas Enembe Minta Diperiksa Penyidik KPK di Kediaman Pribadi, Kenapa?
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022). Foto: iNewsTV/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Tersangka kasus korupsi dan gratifikasi Rp1 Miliar, Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka teristimewah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Keistimewaan orang nomor satu Papua itu karena bisa memboyong pimpinan serta penyidik KPK untuk pemeriksaan kasus hukum dan kesehatannya usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Gubernur Papua dan keluarga telah bersedia diperiksa oleh KPK di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening.



Roy juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan kasus yang diterpa kliennya sehingga pimpinan KPK dan penyidiknya bisa tiba di Jayapura.



Dia pun menyampaikan terkait keamanan di Jayapura yang menjamin aparat keamanan baik Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih bisa berkoordinasi dengan masyarakat.

Kesediaan Lukas Enembe diperiksa KPK sebelumnya juga telah disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri usai bertemu dengan gubernur Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (21/10/2022).



Menurut dia, Gubernur Papua, Lukas Enembe bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim dokter KPK di Jayapura, Papua. Untuk kedatangan tim kesehatan KPK kami masih menunggu jadwal dari pimpinan KPK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)