Lukas Enembe Minta Diperiksa Penyidik KPK di Kediaman Pribadi, Kenapa?
Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:50 WIB
loading...
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jayapura, Papua, Selasa (25/10/2022). Foto: iNewsTV/Omega Batkorumbawa
A
A
A
JAYAPURA - Tersangka kasus korupsi dan gratifikasi Rp1 Miliar, Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka teristimewah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Keistimewaan orang nomor satu Papua itu karena bisa memboyong pimpinan serta penyidik KPK untuk pemeriksaan kasus hukum dan kesehatannya usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Gubernur Papua dan keluarga telah bersedia diperiksa oleh KPK di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening.
Baca juga: Lukas Enembe Akhirnya Melunak Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Roy juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan kasus yang diterpa kliennya sehingga pimpinan KPK dan penyidiknya bisa tiba di Jayapura.
Keistimewaan orang nomor satu Papua itu karena bisa memboyong pimpinan serta penyidik KPK untuk pemeriksaan kasus hukum dan kesehatannya usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Gubernur Papua dan keluarga telah bersedia diperiksa oleh KPK di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening.
Baca juga: Lukas Enembe Akhirnya Melunak Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Roy juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan kasus yang diterpa kliennya sehingga pimpinan KPK dan penyidiknya bisa tiba di Jayapura.
Lihat Juga :