Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat, Dinkes DKI Karantina Sementara Obat Sirup

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:44 WIB
loading...
Kasus Gagal Ginjal Akut...
Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengamankan serta mengarantina sementara obat sirup yang beredar di Jakarta. Langkah ini dilakukan seiringnya meningkatnya kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak di Ibu Kota.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, sejak 18 Oktober 2022 lalu pihaknya melakukan pengamanan obat cair. Widyastuti menegaskan, diamankannya obat sirup ini bukan bentuk penyitaan, melainkan mengarantina sementara di tempatnya masing-masing.

"Kita lakukan karantina hingga keluar regulasi lebih detail dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Widyastuti saat memberikan sambutan pada webinar 'Kewaspadaan dan Deteksi Dini Gangguan Gagal Ginjal Akut Atipikal Pada Anak' secara virtual, Selasa (25/10/2022).

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak saat ini telah mencapai 90 orang. Baca: Dinkes DKI: Pasien Anak yang Derita Gagal Ginjal Akut Capai 90 Orang

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, pelarangan pemberian obat sirup ini sesuai instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan obat sirup sementara waktu.

"Pertama kan sudah ada surat edaran dari Kemenkes tentunya surat edaran itu ditindak lanjuti oleh Dinkes. Namun saya rasa diinstruksikan ke bawah ya untuk diikutkan. BPOM kan sudah mengeluarkan edaran jadi kita ikutkan saja kebijakan dari Pemerintah Pusat," ucap Heru.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Selama Ramadan, Disgulkarmat...
Selama Ramadan, Disgulkarmat DKI Catat 144 Kasus Kebakaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved