Setelah Membunuh, Rudolf Tobing Gasak Uang Icha Rp30 Juta untuk Main Binomo
Senin, 24 Oktober 2022 - 20:27 WIB
loading...
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Christian Rudolf Tobing (36) menggasak harta benda Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) setelah melakukan pembunuhan di sebuah apartemen kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, dan membuangnya di kolong Tol Becakayu. Rudolf menggasak handphone, laptop, dan uang di rekening Icha senilai Rp30 juta.
"Rp4 juta sudah digunakan tersangka untuk aplikasi trading Binomo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Ini Isi Perbincangan Rudolf dan Icha sebelum Korban Dibunuh
Diketahui, pelaku membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dari hasil keterangan keluarga, diperoleh informasi bahwa diduga korban terakhir pergi dengan pelaku. Selanjutnya, tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku saat akan menjual laptop milik korban di rumah gadai Jalan Jatiwaringin Raya, Pondok Gede, Bekasi.
"Rp4 juta sudah digunakan tersangka untuk aplikasi trading Binomo," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Ini Isi Perbincangan Rudolf dan Icha sebelum Korban Dibunuh
Diketahui, pelaku membuang jasad korban di kolong Tol Becakayu, Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dari hasil keterangan keluarga, diperoleh informasi bahwa diduga korban terakhir pergi dengan pelaku. Selanjutnya, tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku saat akan menjual laptop milik korban di rumah gadai Jalan Jatiwaringin Raya, Pondok Gede, Bekasi.
Lihat Juga :