Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Tanjung Priok Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:54 WIB
loading...
Terdakwa Kasus Pemerkosaan...
RPA Partai Perindo mengawal kasus pemerkosaan anak di Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga penuntutan di PN Jakarta Utara, Senin (24/10/2022). Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pemerkosaan anak di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Moh Ridwan Mubarok dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (24/10/2022).

"Apabila tidak dibayar dendanya diganti pidana kurungan selama 6 bulan," ujar JPU Melani di PN Jakarta Utara, Senin (24/10/2022).

Agenda selanjutnya membahas nota pembelaan dari terdakwa maupun kuasa hukum terdakwa. "Hari Senin tanggal 31 Oktober mendatang dengan agenda nota pembelaan dari terdakwa atau kuasa hukum terdakwa," katanya.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pemerkosaan di Jakarta Utara

LI (50) keluarga korban bersyukur atas tuntutan yang diberikan JPU terhadap terdakwa. Dia berterima kasih kepada Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo melalui Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina atas ketersediaannya yang memberikan pendampingan kasus ini dari awal hingga masuk tahap sekarang.

Sebelumnya, kekerasan seksual yang dialami RCS, anak di bawah umur di Tanjung Priok, Jakarta Utara membuat korban mengalami tekanan mental.

Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina meminta jaksa menuntut pelaku dengan hukuman maksimal. "Korban saat ini mengalami trauma dan harus dipulihkan. Kita bekerja sama dengan P2TP2A untuk pemulihan korban," ujar Jeannie di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Syamsuriansyah Bantu Pasien Tumor Kaki di Rumah Singgah Lombok Barat
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Partai Perindo Silaturahmi...
Partai Perindo Silaturahmi dengan Gubernur Anwar Hafid, Siap Berkolaborasi Majukan Sulawesi Tengah
Semangat Berbagi di...
Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Ratusan Takjil Partai Perindo Bengkalis Ludes dalam Sekejap
DPD Partai Perindo Tapanuli...
DPD Partai Perindo Tapanuli Utara Bagi-bagi Takjil ke Jemaah Masjid Baitul Rahman
Perindo Tawarkan Bantuan...
Perindo Tawarkan Bantuan Uji Kompetensi IT dan Digital Marketing untuk 25.000 Siswa di Bali
Rekomendasi
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
30 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
43 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
50 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
51 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
1 jam yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved