Diusut Kejari Bekasi, Kasus Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing Mandeg

Senin, 24 Oktober 2022 - 13:41 WIB
loading...
Diusut Kejari Bekasi,...
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Kasus dugaan gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 masih berjalan di tempat. Padahal, kasus ini sudah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejak setahun lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap peyidikan. Penanganan terkendala karena masih minimnya alat bukti dan kehadiran para saksi.

”Alat bukti terus dikumpulkan, saksi-saksi juga berhalangan hadir ada yang sakit, jadi kasus ini berlarut-larut,” kata Ricky, Senin (24/10). Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Usut Dugaan Korupsi Interchange Tol Cibitung- Cilincing

Kemudian, kata dia, persoalan lainnya yang dihadapi Kejari Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan kasus tersebut adalah menumpuknya laporan tindak korupsi pidana lainnya, termasuk persoalan PTSL.

”Jadi penanganan perkara banyak, seperti PTSL kemarin kan tangkap tangan, jadi harus lebih cepat (penanganannya) dan mudah ditahan,” ungkapnya. Baca juga: Barang Disita Negara, Ini Cara Pengambilannya di Kejari Bekasi

Ricky berjanji jika keterangan saksi dan alat bukti sudah cukup , pihaknya akan akan segera menetapkan tersangka pada kasus tersebut. “Kalo alat buktinya mendukung pemberi dan penerima akan ditetapkan tersangka,” kata Ricky.



Untuk diketahui, konstruksi kasus ini berawal dari permohonan pembukaan simpang susun pada Jalan Tol Ruas Cibitung-Cilincing. Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindakan gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga telah meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi JT pada saat pemanggilan tahap kedua karena yang bersangkutan mangkir saat pemanggilan pertama.

Kejaksaan juga telah memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta. Ketiga orang itu diduga turut terlibat tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Bekasi tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved