Diusut Kejari Bekasi, Kasus Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing Mandeg
Senin, 24 Oktober 2022 - 13:41 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Kasus dugaan gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 masih berjalan di tempat. Padahal, kasus ini sudah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sejak setahun lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap peyidikan. Penanganan terkendala karena masih minimnya alat bukti dan kehadiran para saksi.
”Alat bukti terus dikumpulkan, saksi-saksi juga berhalangan hadir ada yang sakit, jadi kasus ini berlarut-larut,” kata Ricky, Senin (24/10). Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Usut Dugaan Korupsi Interchange Tol Cibitung- Cilincing
Kemudian, kata dia, persoalan lainnya yang dihadapi Kejari Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan kasus tersebut adalah menumpuknya laporan tindak korupsi pidana lainnya, termasuk persoalan PTSL.
”Jadi penanganan perkara banyak, seperti PTSL kemarin kan tangkap tangan, jadi harus lebih cepat (penanganannya) dan mudah ditahan,” ungkapnya. Baca juga: Barang Disita Negara, Ini Cara Pengambilannya di Kejari Bekasi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap peyidikan. Penanganan terkendala karena masih minimnya alat bukti dan kehadiran para saksi.
”Alat bukti terus dikumpulkan, saksi-saksi juga berhalangan hadir ada yang sakit, jadi kasus ini berlarut-larut,” kata Ricky, Senin (24/10). Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Usut Dugaan Korupsi Interchange Tol Cibitung- Cilincing
Kemudian, kata dia, persoalan lainnya yang dihadapi Kejari Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan kasus tersebut adalah menumpuknya laporan tindak korupsi pidana lainnya, termasuk persoalan PTSL.
”Jadi penanganan perkara banyak, seperti PTSL kemarin kan tangkap tangan, jadi harus lebih cepat (penanganannya) dan mudah ditahan,” ungkapnya. Baca juga: Barang Disita Negara, Ini Cara Pengambilannya di Kejari Bekasi
Lihat Juga :