8 Pelaku Pengeroyokan dan Begal Pengemudi Taksi Online di Makassar Diringkus

Minggu, 23 Oktober 2022 - 20:14 WIB
loading...
8 Pelaku Pengeroyokan...
8 pelaku pengeroyokan dan begal pengemudi taksi online di Makassar saat digiring ke kantor polisi. Foto: iNewsTV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Delapan orang pelaku pengeroyokan dan pembegalan HP milik pengemudi taksi online di Kota Makassar , Sulawesi Selatan yang sempat viral di media sosial berhasil diringkus polisi.

Sebelumnya saat kejadian, para pelaku yang berkendara motor diketahui dalam keadaan mabuk usai berpesta miras, emosi karena sempat terlibat saling senggol dengan mobil korban di jalanan akhirnya mengeroyok korban.

Aparat gabungan Timsus Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya menangkap 8 orang kawanan pria pelaku pengeroyokan dan pembegalan terhadap sopir taksi online di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu malam (23/10/2022)

Baca juga: Sadis! Bayi Perempuan Berusia 3 Bulan Tewas Dibanting Paman ke Lantai

Para pelaku diketahui melakukan pemukulan secara bersama-sama ke kepala dan menyabet tangan korban dengan badik hingga berdarah, setelah beberapa orang rekan pelaku asik melakukan pengeroyokan salah satu dari mereka mencuri HP korban yang digunakan untuk bekerja.



Berdasarkan keterangan, aksi kejahatan ini terjadi pada Kamis (21/10/2022) saat para pelaku yang tengah mabuk usai berpesta miras berkendara dan sempat bersenggolan dengan mobil korban di jalanan.

“Karena tidak terima, para pelaku lalu mengejar dan menghadang mobil serta melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang dikemudikan oleh korban,” kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Alimuddin.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin ke Pramugari, Penumpang Wings Air Ditangkap

Dia menuturkan, korban yang panik kemudian turun dari mobilnya hingga para pelaku melakukan aksi pengeroyokan dan pembegalan HP. “Setelah menangkap para pelaku, polisi juga kini telah menyita barang bukti HP milik korban yang dibegal,” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni 365 terkait pencurian disertai kekerasan dan Pasal 170 terkait pengeroyokan dan pengrusakan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved