Penyelundupan Miras Senilai Rp4,38 Miliar dari Singapura ke Batam Digagalkan TNI AL

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:20 WIB
loading...
Penyelundupan Miras...
Penyelundupan miras dari Singapura ke Batam digagalkan. Foto: Istimewa
A A A
BATAM - Petugas gabungan dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) senilai Rp4,38 miliar di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang,Batam.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, miras senilai Rp4,38 miliar itu dibawa dengan menggunakan kapal dari Singapura, menuju perairan Indonesia.

"Kapal itu tidak memiliki identitas, seperti nama dan nomor pendaftaran. Saat melintas, kapal yang telah dicurigai tersebutlangsung dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," kata KSAL Laksamana TNI Yudo Margono pada Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar dari Malaysia

Saat dilakukan pengejaran, KM tanpa nama itu berusaha menabrak kapal Bea Cukai dan mengarahkan lajunya ke arah kedangkalan dan mengandaskan kapalnya di perairan Sengkuang.

"Pada saat itu, crew KM tanpa nama berhasil melarikan diri ketika kapal patroli kesulitan mendekat, karena kedalaman air kurang dari 1 meter," sambungnya.

Dari aksi pengejaran tersebut, Tim FIQR Lantamal IV dan Tim Gabungan Bea Cukai yakni Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam, akhirnya berhasil memeriksa dan menggeledah kapal.

Baca: Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Digagalkan

Ternyata, kapal membawa tumpukan botol miras sebanyak 8.784 botol berbagai jenis merk tanpa dilengkapi dengan dokumen yang diperkirakan total senilai Rp4,38 miliar. Selanjutnya kapal dibawa ke dermaga Batam.

"Keberhasilan jajaran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Yurisdiksi Nasional merupakan wujud pelaksanaan pembangunan sistem kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi tinggi," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved