Pemkot Bogor Imbau Obat Sirup Tak Diresepken Sementara untuk Masyarakat
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:37 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau agar obat sirup di wilayah hukumnya tidak diresepkan untuk sementara waktu kepada masyarakat. Hal itu berkaitan dengan maraknya penyakit gagal ginjal akut .
"Di Bogor kami sudah memastikan agar seluruh rumah sakit, puskesmas, tidak menjual dulu, tidak memberikan resep obat sirup, sampai ada penelitian final dari Kementerian Kesehatan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022). Baca juga: 71 Pasien Gagal Ginjal Akut Masuk Jakarta, 40 Meninggal Dunia
Melalui Dinas Kesehatan, kata dia, Pemkot Bogor juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ritel obat, toko obat hingga apotek agar mematuhi imbauan dengan tidak mengedarkan sementara obat sirup.
"Jadi sekarang ini arahannya baru itu, di mohon untuk tidak meresepkan dulu karena terindikasi sangat kuat bahwa fatality itu kematian di anak anak ini disebabkan karena obat flu cair itu sirup. Dinkes sudah meneruskan itu kepada semua," ungkapnya.
"Di Bogor kami sudah memastikan agar seluruh rumah sakit, puskesmas, tidak menjual dulu, tidak memberikan resep obat sirup, sampai ada penelitian final dari Kementerian Kesehatan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022). Baca juga: 71 Pasien Gagal Ginjal Akut Masuk Jakarta, 40 Meninggal Dunia
Melalui Dinas Kesehatan, kata dia, Pemkot Bogor juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ritel obat, toko obat hingga apotek agar mematuhi imbauan dengan tidak mengedarkan sementara obat sirup.
"Jadi sekarang ini arahannya baru itu, di mohon untuk tidak meresepkan dulu karena terindikasi sangat kuat bahwa fatality itu kematian di anak anak ini disebabkan karena obat flu cair itu sirup. Dinkes sudah meneruskan itu kepada semua," ungkapnya.
Lihat Juga :