Pria Ngamuk di Pengadilan Agama: Istri Dianiaya, Hakim Dilempar Kursi
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 10:35 WIB
loading...
Pengalaman pahit dialami hakim Zulkifli (59), seorang hakim Pengadilan Agama Kelas 1A, di Lumajang, Jawa Jimur. Zulkifli dilempar kursi oleh seorang tergugat usai membacakan putusan perceraian. Foto tangkapan layar
A
A
A
LUMAJANG - Pengalaman pahit dialami hakim Zulkifli (59), seorang hakim Pengadilan Agama Kelas 1A, di Lumajang, Jawa Jimur. Zulkifli dilempar kursi oleh seorang tergugat usai membacakan putusan perceraian. Akibatnya, hakim tersebut mengalami luka pada pelipis pipi kirinya.
Pelaku bernama Sunandiono (54), warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Lumajang, yang menjadi tergugat pada sidang perceraian itu pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Kini, kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Baca juga: Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Belum Juga Hadir, Kenapa?
Anwar, Humas Pengadilan Negeri Lumajang menerangkan, kejadian berawal saat korban menyidangkan kasus putusan cerai di Pengadilan Agama Kelas 1A Lumajang, antara penggugat atas nama Humairoh (41) dengan pelaku Sunandiono.
Korban yang bertindak sebagai ketua majelis hakim , lanjut Anwar, saat itu tengah membacakan putusan cerai atas kasus perceraian tersebut. Pelaku yang saat itu berada di dalam ruang persidangan tiba-tiba saja emosi saat mendengar putusan perceraian dirinya dengan istrinya.
Pelaku bernama Sunandiono (54), warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Lumajang, yang menjadi tergugat pada sidang perceraian itu pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi. Kini, kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Baca juga: Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Belum Juga Hadir, Kenapa?
Anwar, Humas Pengadilan Negeri Lumajang menerangkan, kejadian berawal saat korban menyidangkan kasus putusan cerai di Pengadilan Agama Kelas 1A Lumajang, antara penggugat atas nama Humairoh (41) dengan pelaku Sunandiono.
Korban yang bertindak sebagai ketua majelis hakim , lanjut Anwar, saat itu tengah membacakan putusan cerai atas kasus perceraian tersebut. Pelaku yang saat itu berada di dalam ruang persidangan tiba-tiba saja emosi saat mendengar putusan perceraian dirinya dengan istrinya.
Lihat Juga :