Pemkot Bekasi Resmi Setop Penjualan Obat Sirup di Apotek

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 08:26 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Resmi...
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi melarang penjualan obat sirup di seluruh apotek di Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi melarang penjualan obat sirup di seluruh apotek di Kota Bekasi. Larangan itu terkait merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak usia 6 bulan hingga 18 tahun.

Larangan penjualan obat termaktub dalam Surat Edaran Nomor: 440/6727/Dinkes.Set tentang Pengendalian Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak di Kota Bekasi. Beleid tersebut ditandatangani oleh Plt. Wali kota Bekasi Tri Adhianto pada Jumat 21 Oktober 2022. Baca juga: Kemenkes Imbau Apotek dan Nakes Stop Obat Sirup Imbas Kasus Gangguan Ginjal Akut

“Kepada seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan Peraturan per Undang-Undang,” demikian bunyi poin (2.2) dalam surat edaran tersebut dikutip, Sabtu (22/10/2022).

Tenaga kesehatan pada faskes yang ada juga diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup. Sejalan dengan itu seluruh rumah sakit yang mengatasi gangguan ginjal akut atipikal pun diminta melakukan pelaporan.

“(Dilaporkan) melalui link RS Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons,” lanjut SE itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
GoApotik Tingkatkan...
GoApotik Tingkatkan Penjualan, Diganjar Indonesia Digital Marketing Champions
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved