Polisi Duga Pembunuhan Wanita di Kolong Tol Becakayu Bermotif Dendam

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 19:07 WIB
loading...
Polisi Duga Pembunuhan...
Polisi menduga motif Christian Rudolf Tobing (36) tega membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) karena dendam. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Polisi menduga motif Christian Rudolf Tobing (36) tega membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) karena dendam . Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan di kolong Tol Becakayu , Jalan Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa 18 Oktober 2022.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka Rudolf dan korban Icha merupakan satu lingkungan pertemanan. Dalam lingkungan pertemanan tersebut, tersangka mengaku pernah merasakan sakit hati terhadap Icha. Baca juga: Dirreskrimum: Pembuang Mayat di Tol Becakayu Diduga Pelaku Tunggal Pembunuhan

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di Circle pertemanan mereka," kata Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2022).

Meski begitu, Hengki mengaku tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.



"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya.

Lebih jauh, Hengki mengungkapkan, hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial. Keduanya hanya berteman seperti biasa dan tidak ada hubungan spesial.

"Pertemanan biasa," pungkasnya. Baca juga: Ini Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Plastik Hitam di Tol Becakayu

Diketahui, polisi menangkap Rudolf pembuang jasad wanita yang ditemukan terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Rudolf ditangkap pada Selasa 18 Oktober 2022 siang.

Hengki mengatakan, Rudolf jugalah yang telah membunuh Icha. Pelaku dengan korban ternyata memiliki hubungan pertemanan.

Ia mengatakan, Rudolf membunuh Icha di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (tempat kejadian perkara) di Apartemen Green Pramuka. Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," kata Hengki.

Hengki mengatakan, Rudolf membunuh korban di kamar apartemen karena sakit hati atas perkataan korban. Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka.

"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati, tetapi masih kami dalami karena ada barang-barang korban yang diambil," tuturnya.

Atas perbuatannya, Rudolf telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Rekomendasi
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved