Ketua Dewan Adat Suku: Meski Gubernur Terjerat Kasus Hukum, Papua Harus Tetap Damai
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Jelang Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), pada 24-30 Oktober, di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua, faktor keamanan menjadi sangat penting.
Pasalnya, pasca Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kondisi di Papua sempat menjadi kekhawatiran masyarakat.
Para pendukung Lukas Enembe dari pegunungan turun ke kediaman Lukas Enembe, sehingga menghambat pelaksanaan proses hukum KPK.
Melihat kondisi tersebut Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya mengajak semua pihak menjaga kondusifitas Papua.
Menurutnya, kondisi yang damai diperlukan agar dalam penyelenggaraan Kongres AMAN dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan.
"Kami tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua, karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja," ujar David, Jumat (21/10/2022).
Dilanjutkan David, setiap daerah di Papua, termasuk yang di pesisir pantai, juga memiiki kepala suku dan ondoafi masing-masing. Sehingga, tidak bisa Lukas Enembe mengklaim sepihak sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.
Sementara itu, terkait dengan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, menurutnya sangat mengada-ada.
"Di mata hukum, tidak ada yang melakukan pemerikaaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe," jelasnya.
Jika terbukti korupsi, Lukas Enembe harus diproses secara hukum negara, bukan dengan adat.
Dirinya pun meminta Lukas Enembe berani dan jujur dalam menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK.
Pasalnya, pasca Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kondisi di Papua sempat menjadi kekhawatiran masyarakat.
Para pendukung Lukas Enembe dari pegunungan turun ke kediaman Lukas Enembe, sehingga menghambat pelaksanaan proses hukum KPK.
Baca Juga
Melihat kondisi tersebut Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya mengajak semua pihak menjaga kondusifitas Papua.
Menurutnya, kondisi yang damai diperlukan agar dalam penyelenggaraan Kongres AMAN dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan.
"Kami tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua, karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja," ujar David, Jumat (21/10/2022).
Dilanjutkan David, setiap daerah di Papua, termasuk yang di pesisir pantai, juga memiiki kepala suku dan ondoafi masing-masing. Sehingga, tidak bisa Lukas Enembe mengklaim sepihak sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.
Sementara itu, terkait dengan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, menurutnya sangat mengada-ada.
"Di mata hukum, tidak ada yang melakukan pemerikaaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe," jelasnya.
Jika terbukti korupsi, Lukas Enembe harus diproses secara hukum negara, bukan dengan adat.
Dirinya pun meminta Lukas Enembe berani dan jujur dalam menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK.
(san)