Dikawal Petugas Gabungan, Eksekusi Lahan UIN Jakarta Berjalan Kondusif

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:55 WIB
loading...
Dikawal Petugas Gabungan,...
Petugas gabungan kawal eksekusi lahan di di kawasan Puri Intan, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Eksekusi lahan berupa enam bidang tanah di kawasan Puri Intan, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ( Tangsel ), dikawal ketat petugas gabungan dari TNI, Polri, hingga Satpol PP.

Eksekusi yang dilakukan Kamis 20 Oktober 2022 itu merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht Van Gewisjsde. Total luas lahan yang dieksekusi mencapai 3.600 meter persegi dengan letak saling berdekatan. Baca juga: UIN Jakarta Kembali Tambah Profesor Sejarah

Pantauan di lokasi, petugas bersiaga di sekitar depan Perumahan Puri Intan. Mereka turut menjalin komunikasi persuasif dengan penghuni lahan di sana. Beberapa alat berat juga disiapkan manakala diminta merobohkan bangunan di atas lahan itu.

Gesekan berhasil dihindari, hal itu disebabkan pemohon eksekusi dari pihak UIN Jakarta telah menggelar musyawarah kepada warga penghuni lahan sebelumnya. Bahkan, empat warga di sana sepakat menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah negara tersebut.

"Sejak awal Rektor UIN Jakarta dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selaku institusi yang memiliki tanggung jawab melakukan eksekusi, berpesan untuk dilakukannya langkah-langkah dan pendekatan yang humanis," terang Ketua Tim Hukum UIN Jakarta, Sulaiman N Sembiring.

Eksekusi itu dilakukan sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1452 K/Pid/1994 tanggal 30 November 1994 Juncto Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat No. 102/1994/PT.BDG tanggal 1 Agustus 1994 Juncto Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 21/Pts.Pid.Sus/1993PN.Tng tanggal 28 Mei 1994.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Warga LA Tolak Pengosongan...
Warga LA Tolak Pengosongan Lahan oleh TNI
Rekomendasi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved