Pemprov DKI Sediakan 13 Kanal Pengaduan Warga Jakarta
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:25 WIB
loading...
Pemprov DKI menyediakan belasan layanan pengaduan untuk menampung dan menindaklanjuti permasalahan warga Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI menyediakan belasan layanan pengaduan untuk menampung dan menindaklanjuti permasalahan warga Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat yang memiliki 13 kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas dan lebih efisien.
“Pemprov DKI Jakarta tetap menghadirkan berbagai pilihan kanal untuk menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta. Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur serta dapat dipantau perkembangannya,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Andriansyah di Balai Kota, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Buka Kembali Meja Pengaduan di Balai Kota DKI, Heru: Saya Pelayan Rakyat
Ke 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).
Pemprov DKI Jakarta mengembangkan sistem Cepat Respons Masyarakat yang memiliki 13 kanal aduan dan aplikasi Citizen Relation Management (CRM) untuk tindak lanjut petugas dan lebih efisien.
“Pemprov DKI Jakarta tetap menghadirkan berbagai pilihan kanal untuk menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta. Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur serta dapat dipantau perkembangannya,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Andriansyah di Balai Kota, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Buka Kembali Meja Pengaduan di Balai Kota DKI, Heru: Saya Pelayan Rakyat
Ke 13 kanal aduan resmi milik Pemprov DKI Jakarta ini siap melayani keluhan masyarakat yang terbagi atas tatap muka dan media sosial. Kanal ini terdiri atas dua fitur, yaitu fitur berbasis lokasi (geo-tagging) dan fitur yang tidak dilengkapi lokasi (non-geo-tagging).
Lihat Juga :