Polisi Bekuk 3 Pengedar Ganja di Pematangsiantar, Termasuk IRT dan Anak di Bawah Umur
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:08 WIB
loading...
Komplotan pengedar ganja yang melibatkan ibu rumah tangga dan anak di bawah umur ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar. Foto SINDOnews
A
A
A
PEMATANG SIANTAR - Komplotan pengedar ganja yang melibatkan ibu rumah tangga dan anak di bawah umur ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya,Jumat (21/10/2022) mengatakan, 3 pelaku ditangkap seorang diantaranya wanita berinisial EBS (37) dan laki-laki berinisial ABM (30) serta seorang anak di bawah umur
Fernando mengatakan dari penangkapan ketiga komplotan pengedar narkoba jenis ganja itu tim yang dipimpin Kanit II Ipda Donly Sihombing, menyita 5 bal daun ganja kering siap edar dengan total berat 4,7 kilogram.
"Polisi awalnya menangkap 2 pelaku saat menunggu pembeli di jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, Senin (17/10/2022) malam dengan barang bukti 2 bal ganja," ujar Fernando.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya,Jumat (21/10/2022) mengatakan, 3 pelaku ditangkap seorang diantaranya wanita berinisial EBS (37) dan laki-laki berinisial ABM (30) serta seorang anak di bawah umur
Fernando mengatakan dari penangkapan ketiga komplotan pengedar narkoba jenis ganja itu tim yang dipimpin Kanit II Ipda Donly Sihombing, menyita 5 bal daun ganja kering siap edar dengan total berat 4,7 kilogram.
"Polisi awalnya menangkap 2 pelaku saat menunggu pembeli di jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, Senin (17/10/2022) malam dengan barang bukti 2 bal ganja," ujar Fernando.
Lihat Juga :