Selundupkan 1,2 Kg Kokain dengan Cara Ditelan, Wanita Asal Peru Ditangkap di Bandara Soetta
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 09:07 WIB
loading...
Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menanggap seorang wanita warga negara asing (WNA) yang berupaya menyelundupkan 1,2 kilogram kokain dari Brazil. Foto: Antara
A
A
A
TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menanggap seorang wanita warga negara asing (WNA) yang berupaya menyelundupkan 1,2 kilogram kokain dari Brazil. Wanita itu menyelundupkan kokain itumelalui Bandara Soetta. dengan modus swallow (ditelan).
Dengan pengungkapan kasus ini berhasil terselamatkan sekitar 11.960 jiwa, dan menghemat keuangan negara dalam rangka rehabilitasi mencapai Rp10,6 miliar.
Baca juga: Jual Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Buat Situs Sendiri
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R Syarif Hidayat menjelaskan, tersangka adalah seorang WNI berpaspor Peru berinisal EAM (39) yang merupakan penumpang pesawat dengan rute Sao Paolo (Brazil)-Dubai-Jakarta.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pengawasan terhadap penumpang, tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap target, meliputi pemeriksaan barang bawaan dan fisik.
Dengan pengungkapan kasus ini berhasil terselamatkan sekitar 11.960 jiwa, dan menghemat keuangan negara dalam rangka rehabilitasi mencapai Rp10,6 miliar.
Baca juga: Jual Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Buat Situs Sendiri
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R Syarif Hidayat menjelaskan, tersangka adalah seorang WNI berpaspor Peru berinisal EAM (39) yang merupakan penumpang pesawat dengan rute Sao Paolo (Brazil)-Dubai-Jakarta.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pengawasan terhadap penumpang, tim segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap target, meliputi pemeriksaan barang bawaan dan fisik.
Lihat Juga :