Polisi Sebut Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bersedia Dilakukan Ekshumasi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:44 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan penjelasan mengenai autopsi korban Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Setiawan
A
A
A
SURABAYA - Polisi menyebut autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan karena pihak keluarga belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur. Oleh karena itu, polisi masih menunggu sampai kepastian lebih lanjut terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.
"TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Ungkap Soal Gas Air Mata
Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya dengan TGIPF dan penyidik.
Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi. "Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, TGIPF mengungkap pentingnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Sebab, proses tersebut bisa mengungkap fakta penyebab kematian 133 orang dalam tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
"Bagi TGIPF ini (autopsi) sangat penting sekali. Karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu. Ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," kata Deputi V Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Kemenkopolhukam Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022) malam.
Baca juga: Aremania Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Dilakukan Polri
Armed menyebut autopsi berguna untuk dua hal. Pertama untuk kelancaran proses penyidikan dan kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat, bahwa kematian korban disebabkan oleh apa.
"Itu nanti hasil dari autopsi," ujarnya.
"TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Ungkap Soal Gas Air Mata
Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya dengan TGIPF dan penyidik.
Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi. "Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, TGIPF mengungkap pentingnya autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Sebab, proses tersebut bisa mengungkap fakta penyebab kematian 133 orang dalam tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
"Bagi TGIPF ini (autopsi) sangat penting sekali. Karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu. Ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," kata Deputi V Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Kemenkopolhukam Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022) malam.
Baca juga: Aremania Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Dilakukan Polri
Armed menyebut autopsi berguna untuk dua hal. Pertama untuk kelancaran proses penyidikan dan kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat, bahwa kematian korban disebabkan oleh apa.
"Itu nanti hasil dari autopsi," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :