Kejati DKI Jebloskan Makelar Mafia Tanah di Cipayung ke Penjara

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:33 WIB
loading...
Kejati DKI Jebloskan...
Kejati DKI Jakarta menahan tersangka J terkait kasus dugaan mafia tanah yang berperan sebagai makelar di Cipayung, Jakarta Timur.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tersangka J terkait kasus dugaan mafia tanah yang berperan sebagai makelar di Cipayung, Jakarta Timur. J menjalani penahanan di Rutan Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah mengatakan, penahanan terhadap J dilakukan atas surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta."J ditahan selama 20 hari terhitung mulai 19 Oktober 2022 sampai dengan 07 November 2022," kata Ade kepada MNC Portal, Kamis (20/10/2022).

Ade menuturkan, kasus tersebut berawal tahun 2018 saat Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur atas sembilan pemilik lahan guna kepentingan pengembangan RTH DKI Jakarta.

Namun dalam pelaksanaan pembebasan lahan di RT 08/03 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dilakukan dengan melawan hukum. Dalam proses pembebasan lahan tersebut terdapat kerja sama antara T
tersangka J, LD, MTT, dan HH sehingga lahan dapat dibebaskan oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta.

Para tersangka telah melakukan pengaturan harga terhadap delapan pemilik atas sembilan bidang tanah. Para pemilik lahan tersebut hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp1,6 juta per meter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Temui Jaksa Peneliti...
Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI, Troya Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Langgar KUHAP
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved