Ribuan Petugas Regsosek BPS Bekasi Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:52 WIB
loading...
Ribuan petugas Regsosek BPS Kabupaten Bekasi terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 5.232 orang Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) kini terlindungi program dari BP Jamsostek. Keseluruhan petugas itu sudahterdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang.
Mereka mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Petugas Regsosek adalah tenaga yang direkrut BPS untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan kegiatan pendataan awal Regsosek di lapangan.
”Kami ucapkan terima kasih kepada BPS Kabupaten Bekasi atas keperduliannya kepada petugas Regsosek dengan melindungi mereka melalui 2 program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Bekasi, Andry Rubiantara, Rabu (19/10/2022).
Menurut dia, dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian semoga kegiatan Resgsosek bisa berjalan lanjar dan mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik serta jangan khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi. Baca juga: Layanan Cepat Tanggap BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan di Bekasi Dapatkan Manfaat Asuransi
”Karena mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap lembaga-lembaga lain juga dapat melindungi segera petugas kontraknya melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, karema hal ini yang dibutuhkan oleh pekerja,” ungkapnya.
Mereka mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Petugas Regsosek adalah tenaga yang direkrut BPS untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan kegiatan pendataan awal Regsosek di lapangan.
”Kami ucapkan terima kasih kepada BPS Kabupaten Bekasi atas keperduliannya kepada petugas Regsosek dengan melindungi mereka melalui 2 program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Bekasi, Andry Rubiantara, Rabu (19/10/2022).
Menurut dia, dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian semoga kegiatan Resgsosek bisa berjalan lanjar dan mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik serta jangan khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi. Baca juga: Layanan Cepat Tanggap BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan di Bekasi Dapatkan Manfaat Asuransi
”Karena mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap lembaga-lembaga lain juga dapat melindungi segera petugas kontraknya melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, karema hal ini yang dibutuhkan oleh pekerja,” ungkapnya.
Lihat Juga :