Suami di Koja Tega Bakar Istri dan Mertua Tersambar, Begini Kronologinya

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:32 WIB
loading...
Suami di Koja Tega Bakar...
Kondisi rumah kontrakan orang tua korban A (16) di Jalan Mawar Luar Nomor 22, RT 03 RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Seorang suami berinisial R (30) tega mem bakar istri nya A (16) di rumah kontrakan, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara . Akibatnya, A mengalami luka bakar cukup parah di sekujur tubuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri mengungkapkan, kejadian suami bakar istri tersebut terjadi di rumah kontrakan orang tua korban A. Ia mengungkapkan, R dan A awalnya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah setahun terakhir dan tinggal di Brebes, Jawa Tengah. Baca juga: Motif Suami Bakar Istri Diduga karena Kesal Korban Sering Main Handphone

Namun, A menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh R dan memilih pisah dan kembali ke rumah orang tuanya di Jalan Mawar Luar Nomor 22, RT 03 RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

R yang tidak terima dicerai kemudian menyambangi kediaman A di tempat orang tuanya pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dia (pelaku R) beli bensin plastik. Niatnya mau bakar istrinya.Sampai saat ini pelaku kita sudah amankan. Dia mengalami luka bakar juga. Ada tiga korban, istrinya, sama dua orang lagi orang tua dari pihak istri," terang Heri kepada wartawan di Mapolsek Koja, Selasa (18/10/2022)

Ia mengungkapkan, motif pelaku dan korban berumah tangga di Brebes, Jawa Tengah. Tapi perlakuan R terhadap istrinya A melakukan KDRT, sehingga istrinya pulang ke rumah orang tuanya di Koja.

"Tidak lama kemudian suami menyusul untuk mengajak kembali. Tapi istrinya tidak mau, dan malah menyodorkan surat cerai," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Resmi Cerai, Tuntutan...
Resmi Cerai, Tuntutan Nafkah Wardatina Mawa Rp30 Juta Dipangkas Jadi Rp3 Juta
Wardatina Mawa Resmi...
Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
Rekomendasi
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved