Suami di Koja Tega Bakar Istri dan Mertua Tersambar, Begini Kronologinya
Selasa, 18 Oktober 2022 - 20:32 WIB
loading...
Kondisi rumah kontrakan orang tua korban A (16) di Jalan Mawar Luar Nomor 22, RT 03 RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Seorang suami berinisial R (30) tega mem bakar istri nya A (16) di rumah kontrakan, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara . Akibatnya, A mengalami luka bakar cukup parah di sekujur tubuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri mengungkapkan, kejadian suami bakar istri tersebut terjadi di rumah kontrakan orang tua korban A. Ia mengungkapkan, R dan A awalnya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah setahun terakhir dan tinggal di Brebes, Jawa Tengah. Baca juga: Motif Suami Bakar Istri Diduga karena Kesal Korban Sering Main Handphone
Namun, A menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh R dan memilih pisah dan kembali ke rumah orang tuanya di Jalan Mawar Luar Nomor 22, RT 03 RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
R yang tidak terima dicerai kemudian menyambangi kediaman A di tempat orang tuanya pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dia (pelaku R) beli bensin plastik. Niatnya mau bakar istrinya.Sampai saat ini pelaku kita sudah amankan. Dia mengalami luka bakar juga. Ada tiga korban, istrinya, sama dua orang lagi orang tua dari pihak istri," terang Heri kepada wartawan di Mapolsek Koja, Selasa (18/10/2022)
Ia mengungkapkan, motif pelaku dan korban berumah tangga di Brebes, Jawa Tengah. Tapi perlakuan R terhadap istrinya A melakukan KDRT, sehingga istrinya pulang ke rumah orang tuanya di Koja.
"Tidak lama kemudian suami menyusul untuk mengajak kembali. Tapi istrinya tidak mau, dan malah menyodorkan surat cerai," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri mengungkapkan, kejadian suami bakar istri tersebut terjadi di rumah kontrakan orang tua korban A. Ia mengungkapkan, R dan A awalnya merupakan pasangan suami istri yang baru menikah setahun terakhir dan tinggal di Brebes, Jawa Tengah. Baca juga: Motif Suami Bakar Istri Diduga karena Kesal Korban Sering Main Handphone
Namun, A menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh R dan memilih pisah dan kembali ke rumah orang tuanya di Jalan Mawar Luar Nomor 22, RT 03 RW 06, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
R yang tidak terima dicerai kemudian menyambangi kediaman A di tempat orang tuanya pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dia (pelaku R) beli bensin plastik. Niatnya mau bakar istrinya.Sampai saat ini pelaku kita sudah amankan. Dia mengalami luka bakar juga. Ada tiga korban, istrinya, sama dua orang lagi orang tua dari pihak istri," terang Heri kepada wartawan di Mapolsek Koja, Selasa (18/10/2022)
Ia mengungkapkan, motif pelaku dan korban berumah tangga di Brebes, Jawa Tengah. Tapi perlakuan R terhadap istrinya A melakukan KDRT, sehingga istrinya pulang ke rumah orang tuanya di Koja.
"Tidak lama kemudian suami menyusul untuk mengajak kembali. Tapi istrinya tidak mau, dan malah menyodorkan surat cerai," ungkapnya.
Lihat Juga :