DPW Partai Perindo Banten Lakukan Tahapan Verifikasi Faktual
Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:49 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Wilayah DPW Partai Perindo Banten di Kota Serang, Senin(17/10/2022). Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A
A
A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Wilayah DPW Partai Perindo Banten di Kota Serang pada Senin(17/10/2022).
Komisoner KPU Provinsi Banten, Mas'udi menjelaskan, pihaknya belum menentukan hasil verifikasi faktual ini. KPU memverifikasi faktual kartu anggota, KTP, laki laki dan perempuan, kantor, hingga papan nama.
Baca juga: Podcast Aksi Nyata, Ketua Pemuda Perindo Banten Ungkap Alasan Terjun ke Politik
"Partai akan diberi ruang untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen misalnya ada ketidaksesuaian harus disesuaikan lagi. Nah ketika ada dokumen yang tidak sesuai kita verifikasi kembali jadi hasilnya masih panjang dan untuk tahapan kalau verifikasi faktual kepengurusan hari ini terakhir," katanya.
Sementara Ketua DPW Partai Perindo Banten, Yandra Doni menjelaskan, KPU memverifikasi keberadaan, keabsahan kepengurusan bahwa itu benar, siapa pengurusnya kemudian kartu anggota, KTP dan juga status kantor dan plang yang menjadi persyaratan sesuai undang undang.
Dia mengaku bersyukur karena berjalan dengan cepat yang disyaratkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas).
Komisoner KPU Provinsi Banten, Mas'udi menjelaskan, pihaknya belum menentukan hasil verifikasi faktual ini. KPU memverifikasi faktual kartu anggota, KTP, laki laki dan perempuan, kantor, hingga papan nama.
Baca juga: Podcast Aksi Nyata, Ketua Pemuda Perindo Banten Ungkap Alasan Terjun ke Politik
"Partai akan diberi ruang untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen misalnya ada ketidaksesuaian harus disesuaikan lagi. Nah ketika ada dokumen yang tidak sesuai kita verifikasi kembali jadi hasilnya masih panjang dan untuk tahapan kalau verifikasi faktual kepengurusan hari ini terakhir," katanya.
Sementara Ketua DPW Partai Perindo Banten, Yandra Doni menjelaskan, KPU memverifikasi keberadaan, keabsahan kepengurusan bahwa itu benar, siapa pengurusnya kemudian kartu anggota, KTP dan juga status kantor dan plang yang menjadi persyaratan sesuai undang undang.
Dia mengaku bersyukur karena berjalan dengan cepat yang disyaratkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas).
Lihat Juga :