Dua Kelompok Masyarakat Bentrok Berebut Lahan, Polda Metro Amankan 40 Orang
Selasa, 18 Oktober 2022 - 01:44 WIB
loading...
Dua kelompok masyarakat terlibat bentrok akibat berebut lahat di kawasan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dua kelompok masyarakat terlibat bentrok akibat berebut lahat di kawasan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Sebanyak 40 orang dari kedua kelompok masyarakat itu diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya .
“Tadi sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa. Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini. Kita sudah menangkap adanya anasir, adanya potensi konflik antara dua kelompok ini,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2022). Baca juga: Bentrok Duo Jepang di Final IIC 2022, Rahmat/Pramudya Target Juara
Sebenarnya, pihak kepolisian mempertemukan kedua kelompok tersebut untuk dimediasi. Namun justru pada saat musyawarah itu berlangsung terjadi keributan yang diawali dengan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas. Sehingga tindakan pemukulan tersebut dinilai melawan hukum.
“Ini sangat-sangat kita sesalkan ya. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan,” keluh Hengki.
Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan tidak boleh aksi premanisme di DKI Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya akan menindak tegas kedua kelompok yang terlibat bentrokan tersebut.
“Tadi sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa. Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini. Kita sudah menangkap adanya anasir, adanya potensi konflik antara dua kelompok ini,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2022). Baca juga: Bentrok Duo Jepang di Final IIC 2022, Rahmat/Pramudya Target Juara
Sebenarnya, pihak kepolisian mempertemukan kedua kelompok tersebut untuk dimediasi. Namun justru pada saat musyawarah itu berlangsung terjadi keributan yang diawali dengan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas. Sehingga tindakan pemukulan tersebut dinilai melawan hukum.
“Ini sangat-sangat kita sesalkan ya. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan,” keluh Hengki.
Dalam kesempatan itu, Hengki menegaskan tidak boleh aksi premanisme di DKI Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya akan menindak tegas kedua kelompok yang terlibat bentrokan tersebut.
Lihat Juga :