Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:52 WIB
loading...
Perindo Kota Tangerang...
Tim KPU Kota Tangerang mendatangi kantor DPD Perindo Kota Tangerang, Senin (17/10/2022). Perindo Kota Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendatangi kantor DPD Perindo Kota Tangerang, Senin (17/10/2022). Kedatangan tim KPU bertujuan melaksanakan verifikasi faktual menjelang Pemilu 2024 dan hasilnya Perindo Kota Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan Rustana mengatakan telah memeriksa beberapa kelengkapan berkas data yang dimiliki Perindo Kota Tangerang. Dalam hal ini, pemeriksaan mencakup data pengurus partai, lokasi kantor DPD Perindo, dan juga keterwakilan 30 persen pengurus perempuan.

"Hari ini kami datang dan juga didampingi Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual di antaranya memeriksa pengurus partai, lokasi kantor, dan juga ada pengurus perempuan sebanyak 30 persen," ujarnya.

Ketua Perindo Kota Tangerang I Gede Prmanthara mengatakan DPD Perindo Kota Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual. Seluruh persyaratan yang diminta KPU telah dipenuhi dan juga sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. Dilihat dari daftar yang dibuat tadi, semuanya telah memenuhi syarat," katanya.

Selanjutnya, DPD Perindo Kota Tangerang akan fokus untuk verifikasi anggota yang dimulai besok. Perindo Kota Tangerang juga optimistis anggotanya bisa lolos dalam verifikasi faktual tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Rekomendasi
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved