Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:53 WIB
loading...
Perindo Jateng Jalani...
DPW Partai Perindo Jateng dinyatakan memenuhi syarat usai menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (17/10/2022). Foto/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - DPW Partai Perindo Jateng dinyatakan memenuhi syarat usai menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (17/10/2022). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.

Komisoner KPU Jateng dan anggota Bawaslu Jateng datang bersamaan di Kantor DPW Partai Perindo Jateng, Jalan Setiabudi, Semarang. Mereka segera menuju lokasi yang disediakan untuk melakukan proses verifikasi faktual.

Baca juga: Perindo Semarang Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Keanggotaan

Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu Jateng dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun.

“Hari ini kita sebagai pengurus DPW Perindo Jateng menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero.



“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi,” imbuhnya.

Verifikasi faktual di tingkat DPW Jateng meliputi dua hal yaitu kepengurusan dan kantor. Setelah memeriksa berkas administrasi, petugas mengecek setiap sudut kantor secretariat. Ruang ketua, sekretaris, bendahara, hingga organisasi sayap Perindo tersedia lengkap.

Baca juga: Sah! Perindo Sumut Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

“Tadi petugas sangat teliti dan syukur tak ada kendala apa-apa. Mudah mudahan kita segera menjadi parpol peserta Pemilu 2024,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Rekomendasi
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Berita Terkini
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved