Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo DKI Jakarta Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:37 WIB
loading...
Verifikasi Faktual,...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Dari tiga unsur yang diperiksa, DPW Partai Perindo DKI Jakarta dinyatakan memenuhi syarat. Fot
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Dari tiga unsur yang diperiksa, DPW Partai Perindo DKI Jakarta dinyatakan memenuhi syarat.

Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin mengatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.

"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua sekretaris dan bendahara)," ujar Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

Menurut Nurdin, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. "DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya dalam verifikasi faktual yang juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar. Meskipun Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual pengurus pusat, HT menegaskan masih ada tahapan lain, yakni verifikasi tingkat daerah.



"Tahapan verifikasi ini kan bukan hanya DPP, tetapi juga di provinsi, maupun kabupaten, dan seluruh kota. Jadi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata HT di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Minggu (16/10/2022).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Rekomendasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved